Iwan Koswara: Pengalihan Gaji PPPK ke APBN Perkuat Ruang Fiskal Daerah

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kebijakan pemerintah pusat yang akan mengambil alih pembiayaan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah melalui APBN 2027 dinilai menjadi angin segar bagi pemerintah daerah.

Anggota DPRD Jawa Barat Iwan Koswara mengatakan, kebijakan tersebut memberikan ruang fiskal lebih luas bagi daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini tentu kabar baik bagi daerah. Selama ini belanja pegawai, termasuk PPPK, cukup memberikan tekanan terhadap APBD. Jika pembiayaannya ditanggung pemerintah pusat, ruang fiskal daerah akan menjadi lebih longgar,” ujar Iwan, Senin (24/8/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah selama ini menghadapi tantangan dalam mengalokasikan anggaran karena harus menyeimbangkan belanja pegawai dengan kebutuhan pembangunan. Kondisi tersebut semakin terasa ketika jumlah PPPK di daerah terus bertambah.

Iwan menilai, apabila gaji dan tunjangan PPPK sepenuhnya menjadi tanggung jawab APBN, anggaran daerah dapat lebih diarahkan untuk program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Ruang fiskal yang tersedia bisa diperkuat untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Ia menilai kebijakan pengalihan pembiayaan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kesehatan fiskal sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Meski demikian, Iwan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada keputusan politik. Pemerintah pusat perlu segera menyiapkan mekanisme teknis yang jelas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru bagi daerah.

“Yang terpenting sekarang adalah kepastian implementasinya. Harus jelas mekanisme penganggaran, penyaluran, dan tanggung jawabnya, sehingga tidak ada lagi ketidakpastian bagi pemerintah daerah maupun PPPK,” ujarnya.

Iwan berharap kebijakan ini menjadi momentum memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan berkurangnya tekanan belanja pegawai, pemerintah daerah diharapkan lebih leluasa menjalankan program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.

“Pada akhirnya APBD harus semakin banyak dirasakan manfaatnya masyarakat. Kalau beban belanja pegawai berkurang, maka peluang memperbesar belanja pembangunan dan pelayanan publik tentu semakin terbuka,” kata Iwan. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |