Indonesia dan Turki Sepakati Peningkatan Kerja Sama Penerbangan Sipil

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyambut baik hasil konsultasi hubungan udara bilateral antara Indonesia dan Turki yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2025 di Istanbul, Turki. Direktur Angkutan Udara, Agustinus Budi Hartono, mengatakan pertemuan ini menghasilkan penandatanganan dua dokumen penting, yakni Record of Discussion dan Implementing Arrangement yang menjadi dasar penguatan hubungan udara dan kerja sama penerbangan antara kedua negara.

“Pelaksanaan konsultasi bilateral tersebut menindaklanjuti kesepakatan Presiden RI dan Presiden Turki pada Pertemuan Pertama High-Level Strategic Cooperation Council (HLSC) pada 12 Februari 2025 di Bogor terhadap permintaan penambahan frekuensi penerbangan langsung Turki–Indonesia,” ujar Agustinus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (26/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Melalui pertemuan tersebut, ucap dia, kedua negara menyepakati perluasan jaringan penerbangan. Delapan destinasi baru di Indonesia yang mencakup Yogyakarta, Majalengka, Manado, Medan, Balikpapan, Sorong, Kediri, dan Lombok ditambahkan dalam perjanjian, melengkapi dua destinasi sebelumnya, Jakarta dan Denpasar.

“Sementara dari pihak Turki, dua kota baru, yakni Izmir dan Bodrum, kini masuk dalam daftar titik layanan selain Istanbul, Ankara, dan Antalya,” lanjutnya.

Selain perluasan rute, sambung Agustinus, kapasitas hak angkut penumpang (third and fourth freedom traffic rights) juga meningkat signifikan dari 14 menjadi 32 kali penerbangan per pekan. Kesepakatan ini merupakan hasil dari dialog konstruktif dan menunjukkan tingginya komitmen kedua negara untuk memperkuat konektivitas udara serta memperluas akses pasar penerbangan.

“Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah strategis untuk membuka konektivitas yang lebih luas antara Indonesia dan Turki. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi maskapai untuk menjajaki rute-rute baru di luar Jakarta dan Denpasar,” lanjut Agustinus.

Agustinus menyampaikan, kedua negara juga menyepakati pembaruan pengaturan codeshare agar maskapai dari negara ketiga dapat bekerja sama dengan maskapai Indonesia dan Turki untuk melayani rute ke beyond points. Ia berharap, pengaturan ini dapat meningkatkan efisiensi operasi penerbangan, memperluas jaringan konektivitas, serta memberi lebih banyak pilihan bagi penumpang dari dan ke kedua negara.

“Selain itu, disetujui pula ketentuan mengenai pemanfaatan kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement),” tambah dia.

Dengan ketentuan ini, Agustinus menyampaikan, kapasitas yang belum dimanfaatkan oleh salah satu pihak dapat digunakan oleh pihak lainnya melalui perjanjian komersial antarmaskapai yang wajib dilaporkan kepada otoritas penerbangan masing-masing negara. Pengaturan ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi maskapai untuk mengoptimalkan potensi pasar tanpa harus menunggu penyesuaian baru pada perjanjian udara yang sudah ada.

Dari sisi ekonomi, ucap dia, maskapai Turki yang telah ditunjuk menyampaikan komitmen kuat untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia, termasuk menjajaki peningkatan jumlah pilot dan awak kabin asal Indonesia yang dipekerjakan, memperkuat kemitraan di bidang maintenance, repair, and overhaul (MRO), serta mendukung promosi destinasi pariwisata Indonesia melalui jaringan Turkish Airlines. Agustinus berharap, komitmen ini dapat memberikan nilai tambah bagi industri penerbangan nasional dan memperluas peluang kerja bagi tenaga profesional penerbangan Indonesia di pasar internasional.

Agustinus menambahkan, kesepakatan ini memiliki nilai strategis tidak hanya dari sisi konektivitas, tetapi juga dari sisi penguatan posisi Indonesia dalam hubungan udara internasional. Menurut dia, kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas kerja sama penerbangan sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi industri penerbangan nasional.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus memastikan implementasi kesepakatan berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan penerbangan,” kata Agustinus.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |