loading...
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol dan Ibu Negara Kim Keon-hee. Presiden Yoon terancam dihukum mati atas langkahnya memberlakukan darurat militer. Foto/Yonhap
SEOUL - Pihak oposisi Korea Selatan (Korsel) telah memulai proses pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol karena memberlakukan darurat militer singkat pada Selasa lalu.
Jika dimakzulkan, dia dapat diadili atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi. Tuduhan itu bisa membuatnya terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Presiden Yoon telah mengganti Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun di tengah upaya partai-partai oposisi untuk memakzulkan keduanya karena sempat memberlakukan darurat militer—sebuah langkah yang dibatalkan oleh Parlemen enam jam kemudian.
Kim mengajukan pengunduran dirinya dan meminta maaf atas gangguan dan kekhawatiran yang ditimbulkan kepada publik oleh deklarasi darurat militer tersebut, mengakui bahwa pasukan militer bertindak atas perintahnya dan dirinya bertanggung jawab penuh.
Yoon mengumumkan pada Kamis bahwa Kim akan digantikan oleh pensiunan Jenderal Choi Byung-hyuk, yang saat ini menjabat sebagai duta besar Korea Selatan untuk Arab Saudi.
Wakil Menteri Pertahanan Kim Seon-ho akan menjabat sebagai penjabat menteri hingga Choi memangku jabatan tersebut setelah sidang Parlemen.
Sidang tersebut sebagian besar bersifat simbolis, karena presiden dapat menunjuk menteri tanpa memerlukan persetujuan Parlemen.
Sebuah mosi bersama untuk memakzulkan Yoon telah diserahkan ke Majelis Nasional atau Parlemen dan akan dilakukan pemungutan suara pada Sabtu malam besok.
Sementara itu, setelah insiden darurat militer, banyak orang berkumpul di luar gedung Parlemen untuk melakukan upacara menyalakan lilin sebagai protes terhadap Presiden Yoon.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya