loading...
Para pengunjuk rasa berkumpul di luar sinagoge Anshe Emet di Chicago, Amerika Serikat, untuk menentang kunjungan Yoav Gallant, mantan menteri pertahanan Israel yang diburu ICC atas tuduhan kejahatan perang di Gaza, pada 6 Februari 2025. Foto/Jacek Boczars
DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berpusat di Den Haag membalas setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi pada lembaga itu.
ICC berjanji akan terus memberikan "keadilan dan harapan" di seluruh dunia.
"ICC mengecam penerbitan Perintah Eksekutif oleh AS yang berupaya menjatuhkan sanksi pada pejabatnya dan merusak pekerjaan peradilannya yang independen dan tidak memihak," tegas pernyataan pengadilan itu.
"Pengadilan itu berdiri teguh pada personelnya dan berjanji terus memberikan keadilan dan harapan kepada jutaan korban kekejaman yang tidak bersalah di seluruh dunia," ujar dia.
Trump mengesahkan sanksi ekonomi dan perjalanan yang menargetkan orang-orang yang bekerja pada penyelidikan pengadilan terhadap warga negara AS atau sekutu seperti Israel.
“Dengan mengesahkan sanksi terhadap ICC dan karyawannya, Presiden AS Donald Trump mengingatkan dunia bahwa Israel berada di atas hukum, dan setiap kasus terhadapnya juga merupakan kasus terhadap AS,” tegas Marc Owen Jones, profesor Studi Timur Tengah.
“AS terlibat dalam kejahatan perang Israel dan semakin terlibat di bawah Trump,” papar Owen Jones, yang mengajar di Universitas Hamad Bin Khalifa di Qatar, mengatakan kepada Al Jazeera.
Sementara mantan Presiden Joe Biden mendukung Israel sambil menahan diri untuk tidak secara terbuka mendukung kejahatan perang, pendekatan Trump adalah “lepas tangan”.
“Trump secara eksplisit mendukung pembersihan etnis di Gaza,” ujar Owen Jones. “Dengan mengatakan keadaan Gaza sangat buruk sehingga orang tidak mungkin tinggal di sana, dia juga mengakui Gaza telah dibuat tidak layak huni, yang merupakan kejahatan perang.”
(sya)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya