Hotman Paris: Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp50 Miliar dari Tan Kian dalam Kasus ASABRI

3 hours ago 2

Penasehat hukum tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea menyampaikan keterangan pers di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Hotman Paris resmi menjadi penasihat hukum Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut olek Kejaksaan Agung RI. L

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah tudingan menerima uang lebih dari Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian dalam penanganan perkara korupsi PT ASABRI. Bantahan itu disampaikan Febrie saat diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, mengatakan dugaan penerimaan uang tersebut menjadi salah satu materi yang didalami penyidik. Dari total 18 pertanyaan yang diajukan, salah satunya berkaitan dengan tuduhan bahwa Tan Kian memberikan uang lebih dari Rp50 miliar kepada Febrie.

"Dari 18 pertanyaan itu, satu di antaranya mengenai apakah benar Tan Kian memberikan uang (Rp) 50 miliar lebih?" kata Hotman saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Menurut Hotman, Febrie secara tegas membantah tuduhan tersebut. Kliennya, kata dia, menyatakan tidak pernah menerima uang apa pun dari pengusaha yang memiliki sejumlah properti kawasan di SCBD, Jakarta.

"Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut duit, tidak ada," ujar Hotman.

Selain soal dugaan penerimaan uang, penyidik juga mendalami kepemilikan rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hotman mengatakan, kliennya telah menjelaskan bahwa rumah tersebut sudah tidak lagi berada dalam penguasaannya sejak 2022.

"ART-nya pun sudah bukan lagi Febrie yang bayar. Karena waktu itu sudah diberikan, dipakai oleh Don Ritto," ujar Hotman.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |