Hotman Bantah Kaitan 2 Perusahaan dengan Blackout Sumatera

4 hours ago 2

KUASA Hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menilai tuduhan dua perusahaan berkontribusi pada pemadaman listrik di Sumatera tidak benar. Dia mengklaim tuduhan polisi atas korupsi pengadaan batu bara pada PT Oktasan Baruna Persada (OBP) dan PT Buana Rizki Armia (BRA) tidak tepat.

"PT yang jadi supplier batu bara, yang dituduh terlibat itu, ternyata dia tidak supplier untuk Sumatera Utara, padahal blackout di Sumatera Utara, tapi dia untuk Bali dan Jawa," kata Hotman di gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026.

Hotman mempertanyakan tuduhan kerugian negara Rp 5 triliun akibat blackout. Menurut dia, belum ada perhitungan resmi dan jelas mengenai kerugian akibat blackout. Namun, Hotman tak menjelaskan hubungan dua perusahaan itu dengan kliennya.

Febrie saat ini baru ditetapkan tersangka untuk kasus korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara PT Asabri. Status mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu masih sebagai saksi di kasus korupsi pengadaan batu bara dan dugaan korupsi penyelesaian utang cucu usaha PT Krakatau Steel.

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Komisaris Besar Ahmad Yusuf Afandi sebelumnya mengatakan dugaan korupsi dalam pengadaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) terjadi pada periode 2018-2026. 

Yusuf mengatakan, blackout yang disebabkan oleh dugaan korupsi juga terjadi di berbagai daerah pada 2026. Namun tidak secara khusus yang terjadi di Sumatera pada Mei 2026 lalu. Tim Kortastipidkor Polri mendeteksi wilayah yang sempat terimbas pemadaman ada di sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek, hingga sebagian Sumatera.

Penyidik Kortastipidkor Polri memperkirakan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara akibat tindak pidana tersebut mencapai sekitar Rp 5 triliun. Namun, angka itu belum final karena tim Kortastipidkor masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif secara resmi. Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang dilakukan PT OBP dan PT BRA.

Jihan Ristianty berkontribusi dalam artikel ini.
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |