Heboh Pagar Laut 30 Km di Tangerang, DPR: Pelanggaran Hak Nelayan dan Masyarakat Pesisir

18 hours ago 5

Kamis, 09 Januari 2025 - 14:32 WIB

loading...

Heboh Pagar Laut 30...

Pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang menimbulkan keanehan di kalangan masyarakat. Foto: Instagram

TANGERANG - Pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang menimbulkan keanehan di kalangan masyarakat. Hal inilah yang memicu Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan melakukan inspeksi mendadak (sidak) menggunakan kapal nelayan.

Menurut dia, pemagaran laut dengan bambu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak nelayan dan masyarakat pesisir. “Pemerintah harus segera memastikan legalitas tindakan ini dan mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar aturan,” ujar Johan, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga

Apa Perbedaan Tangerang dan Tangerang Selatan? Berikut Penjelasannya

Jika pagar ini didirikan tanpa izin atau tanpa memperhatikan dampak ekologis dan sosial, tindakan pagar laut berpotensi melanggar hukum dan pelakunya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Dia mengingatkan pemanfaatan wilayah pesisir harus dilakukan dengan izin resmi dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat. Hal itu sebagaimana tertera dalam UU Nomor 27 Tahun 2007.

“Nelayan adalah tulang punggung ekonomi pesisir. Hak mereka atas akses laut harus dilindungi. Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa pengelolaan laut harus mengutamakan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Johan.

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

5 Kombes di Polda Metro...

14 menit yang lalu

Ditetapkan sebagai Gubernur...

15 menit yang lalu

Bioprospeksi Blue Carbon...

17 menit yang lalu

Heboh Pagar Laut 30...

30 menit yang lalu

Ditetapkan Jadi Gubernur...

1 jam yang lalu

Direktur Narkoba hingga...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |