loading...
Demonstran anti-Presiden Yoon Suk-yeol berkumpul ketika masa berlaku surat perintah penangkapan presiden Korea Selatan itu berakhir hari ini (6/1/2025). Foto/Yonhap
SEOUL - Tim penyidik Korea Selatan memiliki waktu singkat untuk menangkap Presiden Yoon Suk-yeol yang diskors karena masa berlaku surat perintah mereka akan berakhir hari ini (6/1/2025).
Presiden Yoon saat ini masih bersembunyi di kediamannya yang dikelilingi oleh pasukan keamanan presiden (Paspampres)—yang secara resmi dikenal sebagai Dinas Keamana Presiden (PSS).
Yoon, yang merupakan mantan jaksa penuntut, dengan tegas menolak diinterogasi dalam tiga kali kesempatan. Penolakannya itu memaksa tim penyidik Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengajukan surat perintah penangkapan kepada Pengadilan Seoul, yang dikabulkan pada Selasa pekan lalu.
Yoon semestinya diinterogasi karena mengeluarkan dekrit darurat militer yang mengguncang publik bulan lalu.
Upaya tim penyidik CIO untuk menangkap Yoon mengalami kegagalan selama beberapa hari terakhir karena dihalangi Paspampres.
Kantor berita Yonhap melaporkan tim penyidik CIO akan mencoba mengeksekusi lagi surat perintah penangkapan tersebut sebelum masa berlakuknya berakhir hari ini. Jika tetap gagal, mereka sedang mempertimbangkan upaya lain.
Yoon menghadapi hukuman penjara atau, paling buruk, hukuman mati jika ditangkap setelah menangguhkan pemerintahan sipil untuk sementara waktu dan menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuknya dalam beberapa dekade.
Namun, dia dan para pendukungnya tetap menentang tindakan hukum tersebut.
"Dinas Keamanan Presiden akan melindungi Presiden, dan kami akan melindungi Dinas Keamanan Presiden hingga tengah malam," kata Kim Soo-yong (62), salah satu penyelenggara protes pendukung Yoon.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya