Warga Kristen Palestina mendatangi Gereja Latin di Gaza untuk mengikuti misa tengah malam Natal yang diadakan lebih awal karena situasi keamanan, Kota Gaza, 24 Desember 2017. Tahun ini, Israel melarang warga Kristen Gaza berkunjung ke Yerusalem.
REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH — Sebuah Komite Gereja di Palestina menyebut Israel memperlakukan bantuan kemanusiaan sebagai kejahatan dan menyerukan gereja-gereja di seluruh dunia untuk segera bertindak melindungi operasi kemanusiaan di Jalur Gaza, kantor berita WAFA melaporkan pada Selasa (6/1/2025).
Pernyataan tersebut muncul setelah Israel memutuskan untuk mencabut izin operasional puluhan organisasi internasional dan mengharuskan mereka menghentikan kegiatan kemanusiaan paling lambat Maret.
Israel berdalih organisasi-organisasi itu telah menolak menyerahkan daftar pegawai mereka dan mematuhi prosedur keamanan yang baru. Ketua Komite Tinggi Kepresidenan Palestina untuk Urusan Gereja, Ramzi Khoury, menyebut langkah Israel itu sebagai "perkembangan yang sangat berbahaya."
"Langkah ini menyentuh inti nilai-nilai kemanusiaan dan misi Gereja, serta menunjukkan pembatasan sistematis terhadap organisasi nonpemerintah internasional yang beroperasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem,"kata dia.
Ia menilai apa yang terjadi di Gaza saat ini bukan lagi sebatas pembatasan kerja kemanusiaan, tetapi upaya sistematis untuk mengkriminalisasi bantuan.
Pembatasan bantuan, kata dia, juga akan melumpuhkan organisasi-organisasi yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan hidup paling mendasar warga Gaza yang menderita akibat pengepungan Israel, perang, dan kehancuran total.
Khoury mengatakan, sikap diam komunitas internasional terhadap pembatasan Israel tidak bisa dipahami sebagai netralitas. Menurut dia, sikap mereka merupakan "pengabaian moral."
Ia menilai tindakan Israel yang menghalangi kerja kemanusiaan dan menganggap bantuan sebagai kejahatan adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan bertentangan dengan ajaran Kristen.
sumber : Antara

1 day ago
4








































