Geledah Kementerian PU, Kejaksaan Sita 16 Barang Bukti

2 hours ago 1

MENTERI Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan soal penggeledahan kantor Kementerian PU oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 9 April 2026. Ia mengatakan penyidik menyita sejumlah barang setelah menggeledah beberapa ruangan, termasuk ruangan dia dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.

“Ada 16 item yang disita, rata-rata dokumen, buku catatan,” ujar Dody di kantor Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PU, Jakarta pada Jumat, 10 April 2026. Dia mengatakan mayoritas barang yang diangkut penyidik berasal dari kantor Direktur Jenderal Cipta Karya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Politikus Partai Demokrat itu mengaku tidak mengetahui rincian barang yang disita, tapi ada dokumen hasil audit yang berada di ruangannya yang ikut dibawa oleh penyidik Kejati. Selain dokumen, penyidik juga menyita sejumlah komputer dan ponsel. Komputer yang dibawa berasal dari ruangan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.

Dody mengatakan ada kemungkinan penggeledahan ini berkaitan dengan proyek renovasi pendopo Cipta Karya. “Tapi ini biarlah teman-teman yang di pendekatan hukum yang jalanin. Nanti pasti akan ada penjelasan lebih detail pada waktunya,” kata Dody. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengungkapkan penggeledahan kantor Kementerian PU dilakukan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus. Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024. Namun, penyidik belum merinci perkara apa yang sedang didalami. 

Tim penyidik menyisir sejumlah gedung, utamanya ruang kerja Direktur Jenderal Sumber Daya Alam (SDA) dan Direktur Jenderal Cipta Karya. Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT- 09/M.1/Fd.1/04/2026 pada 3 April 2026, serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 pada 9 April 2026.

Adapun Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen SDA Dwi Purwantoro baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya. Menurut Dody, pengunduran diri keduannya terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas adanya indikasi kerugian negara di Kementerian PU. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |