Feri Amsari Sebut Ada Kecurangan Aparat Negara di Pilkada Jakarta

3 months ago 55

Jum'at, 13 Desember 2024 - 07:44 WIB

loading...

Feri Amsari Sebut Ada...

Peneliti Lembaga Themis Indonesia sekaligus dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan terdapat kecurangan yang melibatkan aparat negara di Pilkada Jakarta 2024. Foto/istimewa

JAKARTA - Peneliti Lembaga Themis Indonesia sekaligus dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan terdapat kecurangan yang melibatkan aparat negara di Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu diutarakannya saat launching hasil penelitian berjudul "Pohon Kecurangan Pilkada" oleh Lembaga Themis Indonesia di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

"Institusi negara terlibat dalam kecurangan pilkada di Jakarta, Banten, dan Jateng. Pola kecurangan pilpres mirip dengan pilkada polanya. Pilkada Jakarta jadi pengecualian karena pemilih sudah berpendidikan. Padahal 12 camat dimutasi sebelum pilkada terkait dengan kepentingan penguasa pusat," kata Feri.

Baca Juga

Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Hasil penelitian secara umum menyatakan terdapat keterlibatan signifikan dua lembaga negara yang melakukan intervensi pilkada di sejumlah darerah. Lembaga ini secara khusus meneliti intervensi di tiga daerah yakni Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah.

Di Jakarta, hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Pj Gubernur mengganti 12 camat dengan penduduk 1.578.933 jiwa. Penggantian itu disebut melanggar UU Pilkada Pasal 71 Ayat 3 yang melarang adanya penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan paslon.

Baca Juga

8 Brigjen TNI AD Dapat Promosi Jabatan dan Naik Pangkat, Ini Nama-namanya

"Yang potensial melakukan kecurangan adalah orang yang dekat dengan kekuasaan. Nyatanya malah ada 12 camat yang diubah menjelang hari H (pencoblosan). Padahal, mutasi minimal 6 bulan sebelum penetapan paslon", lanjut Feri.

Feri mengatakan, terlepas dari upaya penguasa memengaruhi Pilkada Jakarta, namun hasilnya tidak efektif. Hal ini karena masyarakat Jakarta sudah lebih berpendidikan. "Pilkada Jakarta jadi pengecualian efektivitas penggunaan aparat. Karena pemilih sudah lebih berpendidikan", lanjut Feri.

Terkait pembatalan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon Ridwan Kamil-Suswono, Feri menyatakan karena gugatan tersebut memiliki dalil yang lemah.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Legawa Hasil Pilkada...

28 menit yang lalu

Feri Amsari Sebut Ada...

31 menit yang lalu

IIA Indonesia Resmikan...

9 jam yang lalu

Tak Ajukan Gugatan Pilkada...

10 jam yang lalu

Riwayat Pendidikan Bripda...

14 jam yang lalu

Prabowo Resmikan Terowongan...

14 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |