Ekonomi Syariah Dinilai Punya Peluang Besar dari Dana Rp200 Triliun Himbara

1 hour ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef, Nur Hidayah, menilai kebijakan kucuran dana Rp 200 triliun ke bank-bank himpunan bank milik negara (himbara) bisa diarahkan ke sektor-sektor ekonomi syariah. Hal ini sejalan dengan besarnya potensi ekosistem ekonomi syariah yang dinilai mampu menyerap likuiditas yang digelontorkan pemerintah kepada perbankan.

“Saya melihat di sini ada peluang ekonomi syariah. Ekonomi syariah dengan tujuh sektor halalnya, mulai dari makanan dan minuman halal, farmasi halal, kosmetik halal, pariwisata halal, media dan rekreasi halal, fesyen halal, dan keuangan halal,” ujar Nur usai acara Tasyakuran Milad ke-1 CSED Indef di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Menurut Nur, tujuh sektor halal dalam ekonomi syariah memiliki kemampuan untuk menyerap likuiditas serta mengembangkannya guna mendukung pertumbuhan ekonomi secara luas. Salah satu sektor yang paling potensial adalah fesyen halal, yang menempatkan Indonesia di peringkat pertama dunia, mengungguli negara-negara seperti Malaysia, Italia, dan Turki.

“Bahkan fesyen halal kita juga sudah cukup bagus di SGIE (State of the Global Islamic Economy) yang terbaru itu,” katanya.

Dengan potensi yang besar, ia meyakini kucuran dana Rp200 triliun ke perbankan dapat dimanfaatkan lebih produktif di sektor-sektor ekonomi syariah. Ia optimistis ekonomi syariah bisa berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan perekonomian yang selama ini dianggap lamban, apalagi dengan target Kabinet Merah Putih untuk mencapai pertumbuhan 8 persen.

“Jadi menurut saya, pemerintah bisa mencoba menggerakkan potensi yang ada di sektor halal ini dengan membangun sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, sektor-sektor riil halal bisa diprioritaskan dan dioptimalkan agar lebih bergerak,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan kebijakan mengucurkan likuiditas pemerintah di Bank Indonesia sebesar Rp200 triliun ke bank-bank himbara untuk menggerakkan sektor riil. Rinciannya, Bank Mandiri Rp55 triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp55 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp55 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

Likuiditas mulai dikucurkan sejak Jumat (12/9/2025) dengan tenor enam bulan, bersifat deposit on call, serta dilarang digunakan untuk pembelian surat berharga negara (SBN).

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |