Itamar Ben Gvir.
REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Pemerintah Irlandia melarang dua menteri sayap kanan Israel, Itamar Ben Gvir dan Bezalel Smotrich, memasuki wilayah negara tersebut. Langkah ini diambil karena keduanya dinilai berkontribusi terhadap krisis kemanusiaan yang masih berlangsung di Jalur Gaza.
Perdana Menteri Irlandia Micheal Martin mengatakan, Menteri Kehakiman Irlandia telah menyetujui pemberlakuan larangan masuk terhadap kedua pejabat Israel tersebut. Keputusan itu dikonfirmasi Martin saat menghadiri KTT Uni Eropa-Balkan Barat di Tivat, Montenegro.
Menurut Martin, tindakan dan pernyataan yang disampaikan Ben Gvir serta Smotrich menunjukkan dukungan terhadap pengusiran warga Palestina dari tanah mereka. Karena itu, ia menilai komunitas internasional perlu mengambil langkah yang lebih tegas.
"Ini pada dasarnya sama dengan keinginan untuk melihat penghapusan warga Palestina dari Palestina," ujar Martin.
Ia menambahkan, Irlandia akan mengangkat persoalan tersebut dalam forum Uni Eropa dan mendorong pembahasan mengenai kemungkinan sanksi yang lebih luas terhadap kedua pejabat Israel itu. Meski demikian, Martin mengakui belum tentu mudah memperoleh kesepakatan seluruh negara anggota Uni Eropa terkait langkah tersebut.
Juru bicara Kementerian Kehakiman Irlandia menjelaskan larangan masuk diberlakukan setelah mendapat persetujuan pemerintah di luar sidang kabinet. Kebijakan itu sejalan dengan sikap Irlandia yang berupaya mencegah masuknya individu yang dianggap berkontribusi terhadap konflik dan penderitaan kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza.
Keputusan Dublin tersebut mengikuti langkah serupa yang diambil sejumlah negara Eropa, termasuk Prancis, di tengah meningkatnya seruan internasional agar Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat Israel.
sumber : Antara

3 hours ago
2

















































