DPRD Jabar Tetapkan Tiga Pansus Bahas Pajak Daerah Hingga Air Permukaan

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama, yakni penyampaian Laporan Reses I Tahun Sidang 2025-2026, jawaban gubernur atas dua rancangan peraturan daerah (ranperda), serta penetapan tiga panitia khusus (pansus).

Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna, menegaskan reses merupakan instrumen penting dalam memastikan aspirasi masyarakat terserap maksimal. Seluruh anggota dewan melaksanakan reses pada 24-28 November dan 1-3 Desember 2025.

“Laporan reses disampaikan secara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ujar Buky dalam rapat di Kota Bandung, Jumat (12/12/2025).

Anggota Fraksi Partai Gerindra, Pradi Supriatna, menyampaikan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan layanan publik, dan perbaikan infrastruktur menjadi fokus utama dalam aspirasi yang dihimpun.

Pradi mengapresiasi antusiasme masyarakat selama kegiatan berlangsung. “Aspirasi ini menunjukkan harapan masyarakat agar pemerintah daerah semakin responsif. Semua masukan akan kami kawal dalam pembahasan program pembangunan daerah,” katanya.

Jawaban gubernur atas dua ranperda

Jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. Ia menjelaskan, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan tindak lanjut evaluasi pemerintah pusat serta bagian dari penyesuaian fiskal daerah.

“Penyesuaian tarif dilakukan secara hati-hati agar tidak menambah beban masyarakat. Prinsipnya tetap berkeadilan dan akuntabel,” tutur Herman.

Terkait Ranperda Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan, Herman menekankan pentingnya tata kelola sumber daya air yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

“Pengawasan, penegakan hukum, dan keseimbangan ekologis menjadi prioritas dalam pengelolaan air permukaan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Jabar juga menetapkan tiga pansus untuk membahas masing-masing ranperda. Masa kerja ketiganya berlangsung mulai 12 hingga 30 Desember 2025.

Menutup rapat, Buky berharap anggota pansus bisa bekerja optimal dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada masyarakat. “Setiap ranperda harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |