REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPI Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (Persero) mengumumkan 24 perusahaan lolos Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) proyek waste to energy (WTE) tahap pertama, menandai dimulainya proses tender yang akan digelar pada 6 November 2025.
Mayoritas perusahaan dalam DPT merupakan pemain asing yang diumumkan pada Jumat (31/10/2025). Mereka diwajibkan membentuk konsorsium dengan mitra lokal seperti BUMN, BUMD, atau swasta nasional sebelum mengikuti tender.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.“Dari 24 DPT ini, kita minta untuk berpartner, membuat konsorsium dengan pemain lokal, swasta, BUMN, atau BUMD. Mereka akan melakukan bid masing-masing,” kata Managing Director Investment Danantara Indonesia, Stefanus Ade, dalam Media Coffee Session di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Proyek tahap pertama akan dilaksanakan di tujuh kota yang dinilai paling siap, yakni Bali, Bogor, Bekasi, Yogyakarta, Tangerang, Semarang, dan Medan.
Setiap konsorsium nantinya akan bersaing menjadi pengembang dan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di masing-masing kota.
Daerah yang diprioritaskan merupakan daerah yang telah menyiapkan lahan minimal lima hektare, memiliki kapasitas sampah di atas 1.000 ton per hari, serta memiliki dukungan logistik dan infrastruktur pengangkutan yang memadai.
Stefanus menjelaskan, batch pertama yang mencakup tujuh kota tersebut memang ditujukan untuk dilaksanakan dengan cepat, sehingga Danantara memilih pemain global yang telah berpengalaman di sektor waste to energy dengan teknologi incinerator yang terbukti andal.
“Kita ajak pemain global yang memang punya pengalaman. Jadi, kita yakin begitu kita eksekusi, bisa dilakukan dengan benar,” ujarnya.
Melalui pembentukan konsorsium, Danantara berharap mitra asing dapat bekerja sama dengan perusahaan lokal agar terjadi alih pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, pemain lokal di industri pembangkit listrik maupun energi terbarukan dapat berpartisipasi dan mengembangkan kapasitasnya di proyek-proyek berikutnya.
Stefanus memastikan, ke depan Danantara akan membuka batch berikutnya sehingga proyek tidak terbatas pada 24 perusahaan dalam daftar DPT saat ini maupun tujuh kota tahap pertama.
Tahap awal proyek waste to energy ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan.
sumber : ANTARA

6 hours ago
4















































