Buntut Guru Supriyani, Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Kena Sanksi Demosi

2 weeks ago 13

Jum'at, 06 Desember 2024 - 08:13 WIB

loading...

Buntut Guru Supriyani,...

Kasus permintaan uang damai kepada guru honorer Supriyani yang dilakukan mantan Kapolsek dan mantan Kanit Reskrim Polsek Baito berbuntut sanksi demosi dan penempatan khusus. Foto: iNews/Mukhtaruddin

KENDARI - Kasus permintaan uang damai kepada guru honorer Supriyani yang dilakukan mantan Kapolsek dan mantan Kanit Reskrim Polsek Baito berbuntut sanksi demosi dan penempatan khusus. Kapolsek Ipda Muhammad Idris disanksi demosi selama setahun dan penempatan khusus selama 1 minggu di Polda Sultra.

Kemudian, Aipda Amiruddin disanksi demosi 2 tahun dan penempatan khusus selama 20 hari di Polda Sultra. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah dalam sidang kode etik yang digelar di Propam Polda Sultra.

Baca Juga

Guru Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru, Terbukti Tak Aniaya Siswa Anak Polisi

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch Saleh mengatakan, keputusan keduanya bersalah berdasarkan fakta sidang kode etik kedua di Propam Polda Sultra pada Kamis, 5 Desember 2024. “Selain sanksi tersebut, keduanya juga harus menyatakan permohonan maaf kepada institusi Polri,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian menambahkan keduanya terbukti bersalah melanggar kode etik dengan meminta uang damai terhadap guru honorer Supriyani sebesar Rp2 juta.

Uang damai yang diberikan juga telah digunakan mantan Kapolsek Baito membeli tehel dan semen untuk memperbaiki ruangan Kanit Reskrim Polsek Baito.

Sebelumnya, sidang kode etik mantan Kapolsek dan mantan Kanit Reskrim Polsek Baito dilakukan selama dua hari dan juga menghadirkan saksi di antaranya Supriyani, Kepala Desa Wonua Raya Rokiman, suami Supriyani Katiran, guru Lilis, Aipda Wibowo Hasyim dan Nur Fitriana (orang tua korban).

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Gempar, Guru SD di Kampar...

1 jam yang lalu

Kapal Karam Dapat Klaim...

9 jam yang lalu

Keluarga Tak Tahu Proyektil...

10 jam yang lalu

Korban Bencana Alam...

12 jam yang lalu

Desak Gus Miftah Dicopot,...

14 jam yang lalu

Buka Seleksi Tahap II...

14 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |