loading...
Seorang mahasiswa mengemudi mobil dalam kondisi mabuk miras menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang, pada Sabtu (7/12/2024). Foto: Dok. Satlantas Polrestabes Semarang
A A A
SEMARANG - Seorang mahasiswa mengemudi mobil dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (7/12/2024).
Mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Semarang itu berinisial ADS (20) warga Tanah Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Polisi menyebut ketika mengemudi ADS dalam pengaruh alkohol setelah mengonsumsi miras.
"Pengaruh alkohol sehingga kurang konsentrasi saat mengemudi," kata Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang Ipda Tri Agus Handoko.
Korban insiden itu bernama Badriyah (57), warga Brangsong, Kabupaten Kendal.
Polisi menyebut ADS saat itu mengemudi mobil Daihatsu Sirion nomor polisi H 1137 TW yang melaju dari utara ke selatan.
Saat di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di depan Hotel Kudus Jalan Imam Bonjol, korban menyeberang jalan dari timur ke barat. Korban tiba-tiba ditabrak mobil yang disopiri ADS.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya