TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyoroti kondisi pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM yang kian melesu. Deputi Direktur Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau BI Sri Noerhidajati mengungkapkan, kredit UMKM pada Maret 2025 hanya tumbuh 1,95 persen, lebih rendah dibandingkan ketika pandemi Covid-19 lalu.
"Memang saat ini agak menyedihkan, ya, kredit UMKM saat ini di Maret 2025 itu pertumbuhannya hanya 1,95 persen. Padahal, waktu pandemi saja itu bisa sekitar 10 persen," ujarnya dalam konferensi pers kick-off SisBerdaya dan DisBeraya 2025 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia pun mempertanyakan apa penyebab merosotnya pertumbuhan kredit UMKM ini. Oleh karena itu, kata Sri, BI terus mencari cara untuk mendongkrak kembali pertumbuhan kredit UMKM. "Ini kami sedang terus mencari bagaimana caranya agar kembali meningkat. Apakah memang tidak butuh kredit, atau seperti apa? Atau memang yang dikatakan selama ini bahwa kondisi makro sedang tidak baik, daya beli masyarakat turun, sehingga UMKM tidak ada permintaan?" kata Sri.
Di sisi lain, Sri juga menemukan ada UMKM yang memang tidak membutuhkan kredit perbankan. Misalnya karena mereka mendapatkan dukungan modal dari rekannya, keluarga, atau bahkan ada program yang mendukungnya.
"Salah satu perusahaan konveksi di Bandung, ternyata dia tidak butuh modal, karena saking bagusnya UMKM ini dia malah dapat pembiayaan dari teman-temannya, bahkan kalau tidak salah dari Blibli. Jadi, dia tidak butuh lagi pembiayaan perbankan," tutur Sri.
Dia menambahkan, BI berkomitmen mendukung pemberdayaan UMKM, khususnya UMKM perempuan melalui berbagai kebijakan, strategi, dan dukungan infrastruktur yang pro-UMKM dan pro-inovasi. BI, kata dia, terus mendorong terciptanya lingkungan usaha yang sehat dan inklusif agar UMKM Indonesia bisa menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Selain itu, kata Sri, BI juga mendorong pembiayaan UMKM dengan insentif, seperti rasio pembayaran insentif makroprudensial. Insentif ini diberikan kepada bank agar lebih memperhatikan UMKM dan memberikan kredit. Adapun bentuk insentifnya adalah giro wajib minimumnya akan dikurangi.
"Sehingga dengan kebijakan ini, diharapkan menjadi insentif bagi bank untuk mau menyalurkan ke kredit UMKM," tutur dia.