Belanja Perpajakan 2025 Tembus Rp530,3 Triliun, Mayoritas untuk Rumah Tangga

22 hours ago 3

Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada 2025 mencapai Rp530,3 triliun atau meningkat 2,23 persen dibandingkan 2024. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada 2025 mencapai Rp530,3 triliun atau meningkat 2,23 persen dibandingkan 2024. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuh insentif dinikmati oleh rumah tangga.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, mayoritas belanja perpajakan dialokasikan dalam bentuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Insentif tersebut muncul sebagai konsekuensi kebijakan fiskal yang memberikan pembebasan maupun keringanan pajak pada sektor tertentu.

“Artinya, ketentuan yang seharusnya dikenakan pajak, dalam praktiknya dibebaskan. Itu yang dicatat sebagai belanja perpajakan,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kelompok rumah tangga menjadi penerima manfaat terbesar dengan porsi 55,2 persen atau setara Rp292,7 triliun. Nilai tersebut terutama berasal dari pembebasan PPN atas barang dan jasa yang berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat.

Menurut Suahasil, insentif tersebut mencakup pembebasan PPN untuk sektor perumahan dan bahan makanan pokok, serta dukungan fiskal bagi sektor pendidikan, transportasi, dan kesehatan. Pemerintah juga memberikan insentif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui tarif PPh final, serta fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk mendorong investasi.

“Jika dikategorikan berdasarkan penerima manfaat, belanja perpajakan ini paling besar diterima oleh rumah tangga, kemudian dunia usaha dalam rangka memperkuat iklim investasi,” kata Suahasil.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |