REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat data perdagangan saham ditutup bervariasi pada sepekan terakhir, periode 30 Maret—2 April 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah ke posisi 7.026, dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp 12.305 triliun.
“Pergerakan IHSG selama sepekan mengalami perubahan sebesar 0,99 persen, sehingga ditutup pada level 7.026,782, dari posisi 7.097,057 pada pekan lalu,” tulis BEI dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (4/4/2026).
Seiring dengan melemahnya IHSG, nilai kapitalisasi pasar juga tercatat mengalami penurunan, yakni sebesar 1,69 persen menjadi Rp 12.305 triliun dari Rp 12.516 triliun pada pekan sebelumnya.
Kinerja pelemahan juga terjadi pada data rata-rata volume transaksi harian BEI, yakni sebesar 8,62 persen menjadi 25,87 miliar lembar saham dari 28,31 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya. Selain itu, rata-rata nilai transaksi harian juga turut melemah, yaitu sebesar 36,69 persen menjadi Rp 14,77 triliun dari Rp 23,33 triliun pada pekan sebelumnya.
Sementara itu, kinerja yang menunjukkan peningkatan pada data perdagangan saham periode 30 Maret—2 April 2026 yakni rata-rata frekuensi transaksi harian. BEI mencatat, rata-rata frekuensi transaksi harian naik 3,08 persen menjadi 1,78 juta kali transaksi dari 1,73 juta kali transaksi pada pekan lalu.
“Adapun investor asing (2 April 2026) mencatatkan nilai jual bersih Rp 813,51 miliar, dan sepanjang tahun 2026 ini, investor asing mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp 33,83 triliun,” terangnya.
Dalam sepekan terakhir, BEI melakukan berbagai kegiatan untuk mendorong menggeliatnya pasar saham, terutama terkait reformasi transparansi pasar modal Indonesia.
“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi pasar modal Indonesia sebagai bagian dari proposal kepada global index providers, termasuk MSCI,” jelasnya.
Capaian tersebut merupakan bagian dari delapan “Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia” yang telah dicanangkan sejak 1 Februari 2026. Yakni meliputi penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik, implementasi pengumuman high shareholding concentration (HSC), penguatan granularitas klasifikasi investor dalam data KSEI, serta peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.
BEI menekankan capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BEI dan KSEI dalam mendukung agenda reformasi pasar modal Indonesia, khususnya dalam meningkatkan transparansi, kualitas informasi, serta memperkuat kepercayaan investor domestik maupun global. Ke depan, implementasi reformasi transparansi pasar ini diharapkan dapat mendorong efisiensi pasar yang lebih baik, memperkuat perlindungan investor, serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

8 hours ago
1
















































