Bea Cukai Paparkan Capaian Kinerja Pengawasan di Jateng Hingga Oktober 2025

1 week ago 10

Bea Cukai Jateng DIY tercatat telah melaksanakan 3.157 penindakan, dengan total nilai barang mencapai Rp 296,62 miliar.

Foto: Bea Cukai

Bea Cukai Jateng DIY melaksanakan 3.157 penindakan dengan nilai barang Rp 296 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY mepaparkan capaian kinerja pengawasan hingga Oktober 2025. Kantor ini tercatat telah melaksanakan 3.157 penindakan, dengan total nilai barang mencapai Rp 296,62 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 145,87 miliar.

"Dari seluruh kasus penindakan, rokok ilegal menjadi yang paling dominan dengan 2.179 kasus dan hasil penyitaan mencapai 121,54 juta batang rokok tanpa pita cukai. Nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp 176,33 miliar, sementara potensi kerugian negara yang dapat dicegah mencapai Rp 115,93 miliar,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro.

Bea Cukai Jateng DIY juga mencatat 106 penindakan terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai dengan total 17.546 liter dengan nilai barang Rp 5,28 miliar. 

“Di bidang kepabeanan, terdapat 872 kasus penindakan dengan nilai barang Rp 115 miliar dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 15,86 miliar. Barang-barang ilegal yang diamankan meliputi kendaraan bermotor, tekstil, dan produk elektronik,” lanjutnya.

Imik menegaskan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai bukan semata untuk menghukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif barang berisiko dan menciptakan iklim usaha yang sehat. “Pengawasan yang konsisten adalah fondasi bagi keadilan ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha yang patuh mendapatkan kepastian dan perlindungan, sementara pelanggar hukum mendapatkan tindakan tegas,” katanya.

Langkah strategis seperti patroli gabungan, operasi gempur rokok ilegal, serta pemanfaatan intelijen dan teknologi terus diperkuat agar pengawasan semakin efektif. Dengan demikian, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mampu menjaga keseimbangan antara fungsi pelayanan, pengawasan, dan perlindungan masyarakat.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |