Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi Kasus Pemalsuan SHM-SHGB Pagar Laut

4 weeks ago 30

Senin, 10 Februari 2025 - 22:32 WIB

loading...

Bareskrim Polri Ungkap...

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan soal perkembangan pagar laut dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025). Foto: Raka Dwi

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap modus operandi kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut Tangerang. Dalam kasus tersebut terlapor adalah AR dan pihak korban adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dari pemeriksaan di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Baca Juga

Polisi Periksa 44 Saksi Kasus Pagar Laut terkait Pemalsuan SHM-SHGB Sejak 2021

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," katanya.

Pihaknya telah memeriksa 44 saksi dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang. "Dari 44 saksi itu di samping warga desa, kami juga memanggil dari kementerian ataupun instansi-instansi terkait termasuk ahli kita sudah memeriksa," ujar Djuhandani.

Polisi juga memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin terkait kasus dugaan pemalsuan surat SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang. Peristiwa pemalsuan sertifikat bangunan telah terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Rampai Nusantara Sebut...

1 jam yang lalu

Bareskrim Polri Ungkap...

1 jam yang lalu

Unhas Kerja Sama dengan...

1 jam yang lalu

Jerry Sambuaga Tegaskan...

2 jam yang lalu

 Waspadai...

3 jam yang lalu

Penggeledahan Ditjen...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |