TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan program bantuan dana pendidikan bagi guru yang belum menamatkan jenjang sarjana (S1) atau setara diploma 4 (D4) di Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025. Bantuan itu merupakan satu dari empat program yang diluncurkan Prabowo yang dinamakan sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
"Bantuan pendidikan untuk guru-guru yang belum memiliki strata 1 atau diploma 4. Ini pun kami bantu. Pokoknya kami ingin pendidikan kita semakin baik," ucap Prabowo di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan program bantuan dana pendidikan akan disalurkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
Abdul Mu'ti menyebut, besaran bantuan dana pendidikan untuk setiap guru adalah Rp 3 juta per semester. "Masing-masing menerima Rp 3 juta per semester. Dan itu dialokasikan untuk sekitar 12 ribu guru di Indonesia," kata Mu'ti saat menghadiri peringatan Hardiknas di SDN Cimahpar 5, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Agar para guru bisa menerima bantuan pendidikan itu, Mu'ti mengatakan syarat utama yang harus dipenuhi adalah guru yang mendaftar dipastikan belum menyelesaikan pendidikan. Ia mengatakan, program ini bertujuan agar para guru bisa mendapatkan gelar sarjana atau setara D4.
Saat ini Kemendikdasmen merumuskan tiga mekanisme pendaftaran bagi guru yang berminat mendapat bantuan dana pendidikan. Skema pertama, program ini bisa diikuti oleh guru yang sudah menempuh diploma 2 (D2) dan diploma 3 (D3) bisa melanjutkan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Kedua, program ini juga ditujukan bagi guru yang sudah menyelesaikan D4 atau S1 tapi ijazahnya tidak diakui karena belum linier dengan jurusan pengajaran. Mu'ti menjanjikan guru-guru tersebut akan dibantu mendapatkan pengakuan karena Kemendikdasmen telah membuat nota kesepahaman dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Itu nanti kami data dan bisa kami akui ijazahnya sehingga dia sebenernya sudah S1 atau D4. Ini kerja sama dengan BKN," ujar Mu'ti.
Terakhir, skema ketiga yaitu pemerintah akan memberikan bantuan uang kuliah bagi guru yang sama sekali belum pernah mencicipi bangku perguruan tinggi. Mu'ti berujar guru itu akan mengikuti perkuliahan dari semester satu hingga selesai.
"Skemanya bisa melalui kerja sama dengan perguruan tinggi atau melalui kuliah secara online," kata Mu'ti. Ia menyampaikan akan melihat apa skema yang paling memungkinkan agar jam mengajar guru tak terganggu dengan kewajibannya menuntut ilmu. "Karena guru-guru itu selama kuliah kami harapkan masih tetap mengajar di sekolah masing-masing."
Ervana Trikarinaputri berkontribusi pada penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Setelah Megawati Meminta Prabowo Jaga Jarak dari Jokowi