Asuransi Umum Syariah Indonesia Punya Potensi Jadi Pemain Global

3 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri asuransi syariah di Indonesia berada pada persimpangan penting. Di satu sisi, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menuntut pelaku industri untuk melakukan penyesuaian besar pada 2026. Di sisi lain, peluang pertumbuhan pasar asuransi syariah tetap terbuka lebar, mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengungkapkan bahwa peluang pasar asuransi syariah di Indonesia masih sangat besar. Industri ini masih memiliki ruang tumbuh di tengah kondisi ekonomi yang lemah. Pangsa pasar asuransi syariah yang masih kecil justru menjadi indikator bahwa sektor industri ini masih punya ruang lebar untuk berkembang.

Opportunity industri asuransi syariah masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh walaupun tengah menghadapi economic pressure,” ujar Dewan Pengurus AASI, Achmad Kusna Permana, saat konferensi pers dalam Sharia Insurance Convention and Awards 2025 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pasar Muslim yang Belum Tergarap Optimal

Dengan lebih dari 230 juta penduduk Muslim, Indonesia memiliki basis konsumen potensial yang sangat besar. Kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis halal terus meningkat seiring bertambahnya literasi keuangan syariah dan pergeseran preferensi generasi muda Muslim.

Produk asuransi umum syariah, yang meliputi perlindungan kendaraan bermotor, kesehatan, properti, hingga asuransi mikro, sesungguhnya memiliki ruang pertumbuhan yang luas dibandingkan pangsa pasar yang ada saat ini.

Namun, kontribusi asuransi umum syariah terhadap total industri asuransi nasional masih relatif kecil. Data dari Insurance Asia menunjukkan pangsa pasar takaful di Indonesia sempat turun dari 10,1 persen pada 2024 menjadi 8,4 persen di awal 2025. Meski demikian, tren ini tidak menutup peluang, melainkan memperlihatkan ruang yang bisa diisi oleh inovasi dan penguatan kelembagaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, menuturkan bahwa salah satu tantangan industri asuransi syariah di Indonesia adalah peningkatan literasi masyarakat yang harus terus diupayakan oleh berbagai pihak.

“Ada beberapa aspek yang jadi perhatian terkait tantangan di industri asuransi syariah ke depan, salah satunya adalah peningkatan literasi,” tutur Ogi belum lama ini dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/10/2025).

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia sebesar 43,42 persen, naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 39,11 persen. Meski meningkat, angka ini masih menunjukkan kesenjangan signifikan dibandingkan literasi asuransi konvensional yang mencapai 66,45 persen.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |