Anggota Polri Pemasok Amunisi TPNPB OPM Baru Lulus Secaba

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Pada Maret 2025, Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Kepolisian Daerah Papua berhasil mengungkap pasokan senjata untuk kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB OPM. Pada waktu itu, yang ditangkap adalah mantan prajurit TNI Yuni Enumbi (YE) dan jaringannya yang beroperasi di Jawa.

Kini polisi berhasil mengungkap jaringan lain pemasok senjata dan amunisi ke Kelompok Kekerasan Bersenjata, demikian sebutan pemerintah untuk kelompok separatis di Papua itu. Pemasok kali ini adalah anggota Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian Resor Lanny Jaya, Kompol Nursalam Saka, mengatakan, anggota polisi yang diduga memasok senjata ke OPM tersebut adalah Bripda LO.

"Yang bersangkutan kan dengan orang tuanya sudah di Polda, sudah ditangani di Polda, di Reskrimum," ujarnya, Selasa, 20 Mei 2025.

Nursalam Saka juga mengungkapkan bahwa Bripda LO bertugas sebagai bawahannya di Polres Lanny Jaya kurang lebih baru 5 bulan, usai menyelesaikan pendidikan bintaranya.

"Bintara remaja yang baru tamat," katanya.

Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap kasus penjualan amunisi ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata yang melibatkan seorang anggota Polri berinisial Bripda LO yang bertugas di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani mengatakan Bripda LO ditahan setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi," katanya.

Menurut dia, Bripda LO menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Papua pada Sabtu, 17 Mei 2025, setelah menyadari tindakan melawan hukumnya terungkap.

"Berdasarkan pengakuannya, penjualan amunisi ini telah dia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini," ujarnya.

Faizal menjelaskan warga sipil berinisial PW yang terlibat, kini ditahan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan Bripda LO ditahan di Markas Polda Papua.

"Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata dan Amunisi Tanpa Izin Yang Sah," katanya.

Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

"Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua," katanya.

Yusuf juga meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api dan amunisi ilegal.

"Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata," ujarnya.

Pimpinan OPM Sorong Dukung NKRI

Antara melaporkan pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah IV Sorong Raya, Papua Barat Daya, Yeremias Foumair, dilaporkan kembali ke mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari Kolonel Syawaludin Abuhasan di Manokwari, Papua Barat, mengatakan keputusan kembali ke NKRI setelah Yeremias bertahun-tahun hidup dalam pelarian bersama OPM.

Pengucapan ikrar setia Yeremias ke NKRI berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, di Kampung Fuog, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, dipimpin oleh Komandan Satgas 501/BY Letkol Infanteri Yahya Wisnu Aryanto.

"Disaksikan juga perwakilan pemerintah daerah setempat, saudara kandung yang bersangkutan, tokoh masyarakat, dan kepala kampung," kata Syawaludin.

Dalam keterangan kepada aparat TNI, kata dia, Yeremias mengaku bahwa kerinduan kepada keluarga menjadi alasan mendasar untuk meninggalkan kelompok separatis.

Yeremias secara sukarela menyatakan siap menjalani kehidupan yang damai, tenteram dan ikut berkontribusi membangun daerah bersama masyarakat lainnya di Kabupaten Maybrat.

"Pemerintah Indonesia membuka pintu seluas-luasnya bagi siapa pun yang mau meninggalkan aktivitas bersama kelompok separatis," ucap Syawaludin.

Menurut dia keputusan Yeremias menambah daftar mantan OPM yang memilih kembali setia dengan NKRI, dan hal tersebut tidak terlepas dari penerapan pola pendekatan persuasif.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |