Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Ketua Dewan Buka Suara

2 days ago 9

Sabtu, 04 Januari 2025 - 06:42 WIB

loading...

Anggota DPRD Depok Tersangka...

Polres Metro Depok menetapkan anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP. Namun tersangka belum ditahan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

A A A

DEPOK - Polres Metro Depok telah menetapkan anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna buka suara terkait kasus ini.

Ade menyebut status keanggotaan pelaku terancam diberhentikan jika dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga

Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Siswi SMP

"Sampai jadi terdakwa baru di berhentikan sementara. Jika sudah putusan pengadilan bersalah dan berkekuatan hukum tetap, baru diberhentikan," kata Ade dikutip Sabtu (4/1/2025).

Selaku Ketua Dewan, dia mengaku bakal mengikuti proses hukum anggotanya yang tengah berjalan. Ia berharap aparat Kepolisian profesional menjalankan tugas sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.

"Kita ikuti aja proses hukumnya, kami berharap Kepolisian tetap profesional dalam menjalankan tugas sesuai bukti dan fakta yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan hingga saat ini.

Baca Juga

 Saya Minta Maaf, Itu Didasari Laporan Warga

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan pelaku belum ditahan karena belum memenuhi pemanggilan pihaknya sehingga dijadwalkan ulang pada Senin (6/1/2024) mendatang.

"Benar sudah penetapan tersangka (kasus dugaan pencabulan gadis SMP), belum penahanan dong, masih ada proses pemanggilan dan lainnya," kata Santy saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Santy mengungkap kondisi korban masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan penasihat hukum (PH). Menurutnya hingga saat ini hanya satu korban dalam kasus dugaan pencabulan itu.

"Korban masih dalam perlindungan LPSK dan PH nya juga ada. Iya memang cuma 1 korban nya," ujarnya.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Anggota DPRD Depok Tersangka...

23 menit yang lalu

Kasus Penembakan di...

9 jam yang lalu

Sidak ke Pasar Induk...

9 jam yang lalu

Kapolda Metro Jaya Mutasi...

10 jam yang lalu

Oknum TNI AL Diamankan...

11 jam yang lalu

Penyewa Mobil Terkait...

12 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |