Alumni Universitas Udayana Bikin Petisi Tolak Kerja Sama Kampus dan TNI

19 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Alumni Universitas Udayana membuat aliansi untuk menolak kerja sama antara kampusnya dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Kerja sama tersebut terjalin lewat dokumen dengan nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025 yang ditandatangani pada 5 Maret 2025.

Salah seorang perwakilan alumni, I Made Halmadiningrat mengatakan setidaknya terdapat 216 alumni yang mendukung gerakan ini. Ia mengatakan masih membuka kesempatan kepada alumni lainnya untuk bergabung jika membawa aspirasi yang sama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dorongan kami murni, ini emang calling moral. Pertama karena masyarakat sipil yang pernah kuliah di Udayana. Kedua adalah karena kami melihat ada potensi gangguan terhadap kebebasan akademik yang sedang dilakukan dengan upaya militarisasi," kata dia ketika melalui sambungan telepon pada Ahad, 6 April 2025.

Halma, alumnus Fakultas Hukum Universitas Udayana, menyampaikan bahwa bukan hanya BEM yang saat ini masih aktif yang seharusnya bersuara. Menurut dia, semakin banyak pihak yang angkat suara, semakin besar pula kesadaran akan potensi kerja sama ini dalam mendukung kebebasan akademik.

Aliansi alumni ini, kata Halma, menyoroti beberapa pasal kontroversial, salah satunya terdapat di Pasal 8 dalam dokumen tersebut. Ada pembinaan teritorial yang Halma anggap sangat lekat dengan dwifungsi era Orde Baru. "Justru ini berbahaya terhadap ruang kebebasan akademik atas nama stabilitas yang mungkin semu," tuturnya.

Pasal lain yang disoroti adalah keterlibatan TNI dalam kegiatan penelitian. Dalam Pasal 5 dokumen kemitraan tersebut, Halma menilai bahwa hal ini berpotensi menjadi alat filtrasi bagi kepentingan militer terhadap penelitian-penelitian kampus yang bersifat kritis terhadap pemerintah. Akibatnya, TNI bisa saja memiliki wewenang untuk menentukan penelitian mana yang boleh dipublikasikan dan mana yang tidak.

Selanjutnya, soal pertukaran data yang tercantum dalam Pasal 7, Halma menilai hal tersebut sangat rentan bagi mahasiswa. Ia menyoroti kemungkinan pasal ini dimanfaatkan untuk kegiatan spionase atau profiling terhadap civitas akademika, terutama mereka yang aktif menyuarakan pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Aliansi Alumni juga menyoroti ketentuan penerimaan mahasiswa baru bagi prajurit TNI AD. Menurut Halma, aturan tersebut menyimpang dari prinsip penerimaan mahasiswa yang seharusnya menjunjung tinggi asas keadilan.

Berdasarkan sejumlah pertimbangan tersebut, Aliansi Alumni menyampaikan sikap akademiknya dengan menuntut Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk membatalkan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Tentara Nasional Indonesia terkait sinergi di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Selain itu, Halma juga menyatakan akan mendesak Universitas Udayana untuk membatalkan Perjanjian Kerja Sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat soal sinergi di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

"Saya kira semua punya harapan yang sama. Masyarakat sipil, teman-teman mahasiswa, organisasi mawasiswa dan juga aliansi kami di Udayana, punya satu tujuan yang sama, yakni untuk membatalkan perjanjian kerja sama antara Kodam Udayana dan juga Universitas Udayana," ujar dia.

Ia juga mengatakan bahwa fokus penolakan ini tidak hanya untuk Universitas Udayana, tapi kampus-kampus lain yang juga mengalami militarisasi.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |