Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kuota Haji: Libatkan 400 Travel dan 13 Asosiasi

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum menetapkan tersangka dari perkara kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). KPK berdalih perkara ini melibatkan banyak pihak hingga penelusurannya memakan waktu lama. 

KPK menjelaskan setidaknya 400 biro perjalanan haji terlibat pengurusan kuota haji tambahan. Hal inilah yang menurut KPK memakan waktu dalam penyidikan. 

"Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini (pengumuman tersangka) juga agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (18/9/2025) tengah malam.

Ini diperparah dengan KPK yang menyebut sebanyak 13 asosiasi biro perjalanan haji terlibat kasus kuota haji. Dalam satu asosiasi terdapat lebih dari satu biro perjalanan haji. 

“Awalnya itu ada dua asosiasi. Sudah bertambah lagi ternyata. Tambah 11, dan ini informasi terus berjalan, sehingga ada 13 asosiasi,” ujar Asep. 

Oleh karena itu, KPK mengaku tak ingin gegabah menetapkan para tersangka. Sebab penyidik masih mencermati aliran uang terkait jual beli kuota haji tambahan.

"Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya," ujar Asep. 

KPK menyadari penelusuran aliran uang kuota haji tambahan bakal makan waktu lama. Sehingga KPK berharap publik bersabar menunggu pengumuman tersangkanya. 

"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa," ucap Asep. 

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.

KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun lebih. 

KPK sudah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan meski tersangkanya belum

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |