Aktivis Saor Siagian Komisaris Independen PT Semen Indonesia

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG merombak direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST) di Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2025. Beberapa jabatan posisi mengalami perombakan, sementara Saor Siagian masih menduduki posisinya sebagai Komisaris Independen. Menurut laman Sig.id, Saor Siagian telah menduduki jabatan tersebut sejak 2023. 

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) pun merombak direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Jumat. 23 Mei 2025. Budi Waseso dicopot dari jabatan Komisaris Utama cum Komisaris Independen dan diganti oleh Sigit Widyawan, ipar Jokowi.

"Rapat mengangkat Bapak Sigit Widyawan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen," tulis manajemen dilansir dari situs resmi SIG, Selasa, 27 Mei 2025.

Profil Saor Siagian

Dikutip dari laman Sig.id pada Senin, 2 Mei 2025, Saor Siagian lahir di Pematang Siantar pada 9 Mei 1962. Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Kristen Indonesia pada 1986. Ia melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) pada 2009.

Saor Siagian merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Jakarta pada 2017 hingga saat ini. Ia juga merupakan Advokat dan Managing Partner pada Saor Siagian & Partners (SSP) sejak 1998 hingga saat ini. Ia juga merupakan Instruktur di Dale Carnegie sejak 1992.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari laman Saorsiagianlawfirm.com, Saor Siagian adalah wakil ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI. Ia juga pernah menjadi pengacara pemerintah mewakili Menteri Sekretaris Negara dan Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) dalam kasus sengketa lahan Hotel Sultan.

Dalam kasus sengketa tersebut, Saor Siagian meminta dan mendorong Polda Metro Jaya menangkap pemilik perusahaan PT Indobuidco Pontjo Sutowo

Selain aktif dalam bidang pengacara, Saor Siagian juga dikenal sebagai aktivis, tokoh hak asasi manusia, dan dosen tamu di sejumlah fakultas hukum di Jakarta. 

Di bidang antikorupsi, Saor Siagian menangani kasus penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto. Ia juga mewakili Pimpinan KPK 2014-2019 dalam uji materi Undang-Undang Anti Korupsi yang baru. 

Dikutip dari Antara, Saor menyarankan agar dewan pengawas yang segera akan terbentuk untuk mengikuti irama penyidikan yang sudah berjalan di KPK. Saor menyarankan agar dewan pengawas KPK untuk lebih banyak proaktif mendukung kerja penyidikan sehingga memudahkan penyidik dalam menangani kasus.

Saor Siagian juga berpartisipasi dalam advokasi kasus tindakan diskriminatif dan kebebasan beragama. Dalam hal ini, ia pernah menangani kasus Ahmadiyah, Lia Eden, Gereja Batak Protestan Filadelfia (HKBP), dan Gereja Batak Protestan Ciketing.

Selain itu, Saor Sarigan juga pernah mewakili aktivis 1998 dalam Forum Kota atau Forum Komunitas Mahasiswa Se-Jabodetabek 98. Ia juga mewakili penggugat pada uji materi pertama sejarah Mahkamah Konstitusi menurut perkara nomor 001-021-022/PUU-I/2023.

Han Revanda dan Defara Dhanya turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |