AKBP Malvino Dipecat Gara-gara Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

3 days ago 10

Kamis, 02 Januari 2025 - 18:18 WIB

loading...

AKBP Malvino Dipecat...

Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia

JAKARTA - Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia .

"Hasilnya, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga

Profil Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang Dipecat Imbas Kasus Pemerasan WN Malaysia

Selain PTDH, Malvino juga dikenakan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Malvino pun dikenakan sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 6 hari.

Sebagai informasi, Malvino menjalani sidang etik sejak Selasa, 31 Desember 2024 pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, dilanjutkan Kamis, 2 Januari 2025 sejak pukul 09.00 hingga 16.30 WIB.

Trunoyudo mengatakan, ada dua personel Polri berinisial D dan Y yang juga di-PTDH terkait kasus pemerasan WN Malaysia di DWP.

"Terhadap 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)," katanya. Dua personel Polri itu yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Sanksi Oknum Polisi...

36 menit yang lalu

Kejati Jakarta Tetapkan...

1 jam yang lalu

Raker Lapas Narkotika...

1 jam yang lalu

Perampok Bersenpi Satroni...

1 jam yang lalu

Polisi Buru Pelaku Penembakan...

2 jam yang lalu

Kronologi Penembakan...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |