Aipda Robig Tahanan Pidana, Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan di Jalan Candi Penataran Raya

18 hours ago 4

Jum'at, 27 Desember 2024 - 21:02 WIB

loading...

Aipda Robig Tahanan...

Polda Jateng telah menyelesaikan penyidikan kasus penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin terhadap 3 siswa SMKN 4 Semarang yang mengakibatkan satu korban tewas. Foto: iNews/Kristadi

SEMARANG - Polda Jawa Tengah telah menyelesaikan penyidikan kasus penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin terhadap 3 siswa SMKN 4 Semarang yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Berkas perkara kini telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Polda Jawa Tengah akan menggelar rekonstruksi lanjutan bersama JPU, Senin (30/12/2024).

Baca Juga

Tersangka Penembak Siswa SMAN 4 Semarang Aipda Robig Zaenudin Didampingi 7 Kuasa Hukum

Saat ini, penyidik sudah merampungkan berkas perkara penembakan untuk dilimpahkan ke JPU. Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyampaikan setelah hasil penelitian JPU keluar, pihaknya akan melakukan rekonstruksi kembali untuk mendalami kasus tersebut.

“Rekonstruksi digelar pada Senin nanti di lokasi penembakan, Jalan Candi Penataran Raya, Semarang dengan menghadirkan semua saksi, tersangka Aipda Robig, hingga JPU,” ujar Dwi, Jumat (27/12/2024).

Hingga saat ini Aipda Robig masih ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah dengan status tahanan pidana.

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Polda Jateng-Kejaksaan...

1 jam yang lalu

4 Kapolda Bertugas di...

3 jam yang lalu

Kasus Pelecehan Agus...

4 jam yang lalu

Kasus Bullying dan Pemerasan...

5 jam yang lalu

TP-PKK Papua Tengah...

5 jam yang lalu

Polda Jateng Cegah 3...

6 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |