loading...
Ahmad Dhani dan Piyu Padi mengomentari keputusan Agnez Mo yang berencana mengajukan kasasi setelah kalah dalam kasus hak cipta melawan Ari Bias di pengadilan. Foto/Ravie Mulia Wardani
JAKARTA - Ahmad Dhani dan Piyu Padi mengomentari keputusan Agnez Mo yang berencana mengajukan kasasi setelah kalah dalam kasus hak cipta melawan Ari Bias di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Agnez Mo mengisyaratkan langkah hukum tersebut melalui unggahan di Instagram Story. Dalam postingannya, ia secara tegas menyatakan ketidakpuasannya terhadap putusan yang dijatuhkan majelis hakim.
"Kasasi," tulis Agnez Monica dengan emoticon ceklis, beberapa waktu lalu.
Selain itu, mantan artis cilik tersebut juga menyinggung adanya kepentingan pribadi dalam gugatan yang diajukan terhadapnya. "Bahkan mereka menyerang karakter kita semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," kata Agnez.
Foto/Getty Images
"Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak 'demi keadilan' tapi tingkah lakunya bertolak belakang. Tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan," sambungnya.
Menanggapi langkah penyanyi 38 tahun itu, Ahmad Dhani memberikan komentar tajam. Ia merasa heran dengan keputusan yang akan diambil pelantun Sebuah Rasa tersebut dan mempertanyakan manfaat yang diperoleh pencipta lagu dari regulasi yang ada.
"Tanyain lagi ke Agnez nanti kalau ketemu, dari Undang Undang ini dibuat pada 2014 sampai tahun ini, sudah berapa miliar yang dihasilkan dari lagu-lagu kami? Lalu ditanyain sama pencipta, pencipta dapat berapa? Nol," ujar Dhani di Kawasam Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya