REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Menteri Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober yang menyebutkan 15 daerah menyimpan dana di bank. Antara lain DKI Jakarta Rp14,683 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun dan Jawa Barat Rp4,17 triliun. Dedi Mulyadi mengaku sudah memeriksa langsung apakah Pemprov Jabar menaruh uang sebesar itu di Bank Bjb dalam bentuk deposito.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menantang Purbaya untuk membuka data daerah di Indonesia yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito. Hal tersebut, diungkapkan Dedi Mulyadi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025). "Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, daerah di tengah efisiensi saat ini ada dalam periode mempercepat belanja publik. Menurutnya, tak semua daerah kesulitan atau sengaja menunda belanja dan memarkir uang di bank. "Di antara kabupaten kota dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan, belanja kepentingan masyarakatnya dengan baik. Dan bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik," paparnya.
Namun di tengah upaya daerah mengelola keuangan tersebut ada kemungkinan provinsi atau kabupaten kota yang menyimpan uang dalam bentuk deposito. " Nah, tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik secara terbuka, sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan," katanya.
Menurutnya kesan yang ditimbulkan opini tersebut membuat daerah tersudutkan. Karena, dituding belanja publiknya lebih kecil dibanding belanja aparatur dan memilih memarkir dana agar bisa memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
"Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya adalah kalau semuanya dianggap menjadi sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan, sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya," katanya.
Karena itu, kata dia, terkait dugaan Rp200 triliun dana yang masih tersimpan di bank oleh daerah-daerah dan belum terbelanjakan, Dedi Mulyadi meminta sebaiknya dibuka ke publik.
"Sebaiknya daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif tentang kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito," katanya.
Dedi menilai, langkah ini perlu dilakukan Menkeu Purbaya yang kerap menyinggung ketidakmampuan daerah mengelola fiskal untuk juga bersikap fair pada daerah." Nah, hal ini sangat penting, untuk apa? Untuk menghormati daerah-daerah yang bekerja dengan baik," katanya.
Sebelummya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa pemerintah daerah (pemda) mengendapkan uangnya tidak di bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing, melainkan di Bank Jakarta.
Adapun berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dana mengendap di rekening kas daerah senilai total Rp233 triliun itu meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun.