7 Napi Kabur dari Lapas Sorong, Ini Kata Ditjen Pemasyarakatan

18 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merespons ihwal kaburnya tujuh narapidana di Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan Rika Aprianti tak menampik kaburnya tujuh napi tersebut. "Pihak Kanwil Ditjenpas Papua Barat sudah melakukan langkah-langkah cepat," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip pada Jumat, 4 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan, langkah-langkah tersebut adalah berkoordinasi dengan aparat keamanan. Terutama dengan Kepolisian Daerah Papua Barat Daya dan Kepolisian Resor Kota Sorong untuk menangkap kembali warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melarikan diri.

Selain itu, ada juga langkah internal dengan menguatkan jajaran Lapas Sorong, serta lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan sekitar. "Sekaligus melakukan evaluasi dan upaya-upaya perbaikan," kata Rika.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Permasyarakatan Papua Barat melakukan evaluasi kinerja Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya pascakaburnya tujuh orang narapidana.

Kepala Kantor Wilayah atau Kakanwil Ditjen PAS Papua Barat Hensah mengatakan, kaburnya napi tentu berhubungan dengan kelalaian dari pegawai lapas. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan investigasi internal.

Ia menjelaskan, sejumlah narapidana kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong sehari usai Idul Fitri atau 1 April 2025. Mereka melarikan diri pukul 04.54 waktu setempat.

Para narapidana itu adalah AR, AO, AA, EL, YW, JJ dan TW. Satu diantaranya adalah pelaku kasus penyerangan Pos Ramil Kisor pada 2 September 2021 silam.

Ia mengatakan, ketujuh napi itu kabur melalui tembok yang sudah dibobol sebelumnya menggunakan sendok makan. Dinding itu sering terkena genangan air, sehingga mudah dijebol.

"Saya menyarankan kepada pihak keluarga untuk membantu kami menyerahkan para napi ini ke Lapas Kelas IIB Sorong," ujar Hensa pada Rabu, 2 Maret 2025, dinukil dari Antara.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |