3 Oknum TNI AL Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Merak-Tangerang

2 days ago 8

Senin, 06 Januari 2025 - 12:15 WIB

loading...

3 Oknum TNI AL Terlibat...

Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata menyebut, 3 anggota TNI Angkatan Laut (AL) terlibat kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Foto/SindoNews/Aldhi Chandra Setiawan

JAKARTA - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya Denih Hendrata menyebut, 3 anggota TNI Angkatan Laut (AL) terlibat kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Dia menyampaikan salah satu anggota diduga melakukan penembakan.

Dalam konferensi pers di Markas Komando Armada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025) Pangkoarmada RI menyampaikan kronologi singkat kejadian tersebut. Pangkoarmada RI menegaskan insiden ini berpangkal dari permasalahan pokok yaitu adanya pembelian mobil.

"Bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di pangkalan Pondok Dayung yaitu Sertu AA, Serut RH, dan KLK (Kelasi Kepala) BA di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest Area Km 45 tol Merak-Tangerang," kata Denih, Senin (6/1/2025).

Baca Juga

Oknum TNI AL Diamankan terkait Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Panglima TNI Jamin Tindak Tegas

Insiden berdarah ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu dilaporkan luka-luka. Dia mengakui dari ketiga anggota yang terlibat salah satunya yang melakukan penembakan.

"Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban , satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," katanya.

Baca Juga

Daftar Nama 19 Perwira TNI AD dan AU yang Dapat Promosi Jabatan Bintang 1 di Awal 2025

Pangkoarmada RI menyampaikan saat ini ketiga anggota tersebut sedang menjalani proses penyelidikan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Pangkoarmada RI menyampaikan siapa pun anggotanya yang bersalah akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi semua terbuka," sambungnya.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

3 Oknum TNI AL Terlibat...

39 menit yang lalu

Makan Bergizi Gratis...

1 jam yang lalu

Santap Makan Bergizi...

1 jam yang lalu

Program Makan Bergizi...

2 jam yang lalu

Hari Pertama Program...

3 jam yang lalu

Makanan Bergizi Gratis,...

5 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |