3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor

2 days ago 10

Senin, 03 Februari 2025 - 22:24 WIB

loading...

3 Bos Skincare di Makassar...

Tiga bos skincare di Makassar dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) usai diserahkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel. Foto/Abdoellah Nicolha

MAKASSAR - Tiga bos skincare di Makassar akhirnya dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) usai diserahkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin (3/2/2025).

3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan 3 tersangka dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya.

Baca Juga

Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan

Penyerahan ketiga tersangka masing-masing, AS, MS dan MH beserta barang bukti dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel di Kantor Kejari Makassar.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Soetarmi menjelaskan, tersangka AS (40) merupakan pemilik atau owner brand Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan/memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim yang telah diuji di BPOM Makassar.

"Hasilnya, tidak memenuhi syarat edar karena kandungan Bisakodil (positif) yang merupakan bahan baku obat (BKO) yang seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional/jamu," katanya.

Perbuatan tersangka AS yang telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Baca Juga

 Pagi Masih Ketemu Nanya Mau Masak Apa

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

3 Bos Skincare di Makassar...

30 menit yang lalu

Kisah Pilu Emak-emak...

2 jam yang lalu

Pesta Seks Sesama Jenis...

2 jam yang lalu

Kerugian Nelayan Akibat...

3 jam yang lalu

Dugaan Pemerasan, AKBP...

3 jam yang lalu

Pulihkan Kepercayaan...

4 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |