REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG, – Sebanyak 25 karya budaya dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2025. Penetapan ini diumumkan oleh Haris Budiharto, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI NTT di Kupang, Selasa.
Haris menuturkan bahwa dari 26 warisan budaya yang didaftarkan, 25 berhasil lolos menjadi WBTb tahun ini. Ke-25 karya budaya tersebut terbagi dalam sepuluh kategori atau unsur-unsur pemajuan kebudayaan WBTb.
Adapun karya budaya yang ditetapkan antara lain Tu Nawu Ndoka Laeng, Mbela Tadho, dan Sagi dari Kabupaten Ngada; Bijol Timor, tarian Oko Mama, Usaku, Ume Lopo, tenun ikat Lotis, dan Puta Laka dari Timor Tengah Selatan; Laku Tobe dan Tama Maus dari Timor Tengah Utara; serta Katopo dan tarian Woleka dari Sumba Barat Daya.
Selain itu, terdapat juga Tua Reta Lou dan tarian Hegong dari Sikka; Semana Santa dan Sole Oha dari Flores Timur; Ai’Knanuk dan Tebe Bot dari Belu; Kapuda/Kapparak dari Sumba Tengah; Mamuli dari Sumba Timur; Sombu dari Manggarai; Tatong dari Lembata; Mure dari Ende; dan Tele Poi dari Nagekeo.
Menurut Haris, hingga tahun 2025, Indonesia telah memiliki 2.727 WBTb yang diakui, dengan 62 di antaranya berasal dari NTT. Ia menilai bahwa pertumbuhan ini sangat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat dua pengajuan baru dari Kabupaten TTS, sehingga sebelumnya jumlah WBTb NTT hanya 37 karya.
Langkah Awal bagi Kelestarian Budaya
Haris mengapresiasi sinergi dan kerja keras setiap pemerintah daerah (pemda) dan kolaborasi pemerintah provinsi yang telah melakukan persiapan hampir sepanjang tahun 2025. Ia menekankan bahwa penetapan WBTb ini bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal untuk memastikan warisan budaya lokal NTT terus tumbuh dan tetap eksis di tengah masyarakat.
Haris berharap capaian ini menjadi motivasi bagi pemda lainnya yang belum mengajukan dokumen WBTb untuk menyiapkan pengajuan di tahun-tahun berikutnya. Ia menambahkan bahwa masih banyak WBTb di NTT yang sangat kaya dan beragam, menunggu untuk diakui.
Untuk mendukung hal ini, BPK Wilayah XVI berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi pemda setempat agar dapat melakukan persiapan dengan baik sebelum pengajuan WBTb ke depannya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara