2 Polisi Pemeras Warga di Semarang Dihukum Demosi 7 Tahun dan 8 Tahun

1 month ago 24

Senin, 17 Februari 2025 - 18:18 WIB

loading...

2 Polisi Pemeras Warga...

Sidang kode etik polisi pemeras warga digelar Propam Polda Jateng di Kota Semarang, Senin (17/2/2025). Foto/Eka Setiawan

SEMARANG - Dua polisi pemeras warga di Semarang, Jawa Tengah dijatuhi sanksi demosi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jateng pada Senin (17/2/2025). Sidang dipimpin oleh AKBP Edhei Sulistyo yang merupakan perwira menengah (Pamen) Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.

Kedua polisi pemeras, yakni Aiptu Kusno anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo anggota Unit Samapta Polsek Tembalang melakukan pemerasan terhadap dua sejoli di Kota Semarang.

Baca Juga

2 Oknum Polisi Tepergok saat Peras Pelajar di Semarang, Sempat Dikepung Warga

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengemukakan hasil sidang KKEP itu adalah perilaku perbuatan terduga pelanggar adalah perbuatan tercela.

“Mutasi bersifat demosi, Aiptu Kusno selama 8 tahun dan Aipda Roy Legowo selama 7 tahun,” kata Artanto di Mapolda Jateng, Senin (17/2/2025) usai sidang.

Selain itu, dua polisi itu dilakukan pembinaan mental selama 1 bulan oleh Biro SDM Polda Jateng, serta meminta maaf secara lisan di depan sidang kepada institusi Polri dan korban.

“Keduanya juga menjalankan patsus selama 30 hari, jadi saat ini harus menjalani 13 hari lagi patsus,” sambungnya.

Baca Juga

Komplotan Polisi Pemeras di Semarang Beraksi Sudah Lama, Korban Lain Mengaku Dipalak Rp20 Juta

Sanksi Aiptu Kusno lebih berat dari Aipda Roy, sebutnya, karena dia pernah melakukan pelanggaran disiplin dan sudah menjalani sidangnya.

“Kasusnya menelantarkan keluarga dan sudah selesai, sudah rujuk kembali,” ungkap Artanto.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

2 Polisi Pemeras Warga...

3 menit yang lalu

Aksi Bakar Ban Warnai...

20 menit yang lalu

Penanganan Kasus Dinilai...

1 jam yang lalu

Demo Indonesia Gelap...

1 jam yang lalu

Demo Mahasiswa Tolak...

1 jam yang lalu

Kekacauan Setelah Persija...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |