Turki Kenakan Denda Penumpang yang Berdiri sebelum Pesawat Berhenti

1 day ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap kali pesawat mendarat, kru pesawat selalu mengingatkan agar penumpang tetap duduk sampai pesawat benar-benar berhenti dan tanda kencangkan sabuk pengaman dimatikan. Namun, banyak penumpang mengabaikan dengan tetap berdiri dan mengambil barang bawaan di kompartemen atas.

Kini, kebiasaan buruk itu tak bisa lagi dilakukan di Turki. Negara itu akan mendenda penumpang yang membuka sabuk pengaman, meninggalkan kursi sebelum pesawat berhenti meluncur, atau mengakses kompartemen di atas kepala sebelum mereka diizinkan melakukannya. Aturan baru itu dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil Turki awal bulan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penumpang yang tidak mematuhi aturan akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil melalui laporan penumpang yang mengganggu, dan denda administratif akan dikenakan," kata pemerintah Turki dalam sebuah pengumuman yang dikutip New York Times.

Insiden Meningkat 

Menurut surat yang diunggah oleh Direktur Jenderal Turki Kemal Yuksek pada awal 2025, Turki mencatat adanya peningkatan signifikan pengaduan terkait penumpang yang mengabaikan instruksi awak pesawat dan meninggalkan tempat duduk saat tanda sabuk pengaman menyala. Para penumpang berdiri di lorong dan membuka kompartemen di atas kepala sebelum pesawat parkir, tulis Yusek dalam surat tersebut, seperti dikutip USA Today.

Surat tersebut juga menyertakan contoh pengumuman bagi awak pesawat saat tiba di negara tersebut, yang menyatakan dalam bahasa Inggris. "Dilarang keras untuk berdiri, membuka kompartemen di atas kepala, atau berada di lorong sebelum pesawat mencapai posisi parkir dan tanda sabuk pengaman telah dimatikan." Pengumuman yang disarankan tersebut berlanjut dengan memberi tahu penumpang untuk menunggu orang di depan mereka turun sebelum berdiri.

Penumpang yang tidak mematuhi berisiko dilaporkan ke Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil melalui Laporan Penumpang yang Mengganggu dan dikenai denda. Namun, berapa besarnya denda belum diketahui. 

Bahaya Berdiri sebelum Pesawat Berhenti 

Selain membuat penumpang lain kesal, berdiri di lorong sebelum pesawat benar-benar berhenti sempurna bisa berbahaya bagi keselamatan penumpang. Penumpang bisa jatuh jika pesawat berhenti mendadak. Barang bawaan dapat jatuh dari rak di atas kepala jika dibuka saat pesawat masih bergerak dan menimpa penumpang. Lorong juga harus tetap kosong untuk evakuasi darurat.

Menurut laporan oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional, sebuah kelompok perdagangan maskapai penerbangan global, tidak mematuhi instruksi dari pramugari adalah jenis perilaku penumpang yang paling sering terjadi pada 2023. Selain itu, pramugari juga menghadapi kekerasan, pelecehan, pelecehan verbal, merokok, dan bentuk-bentuk perilaku yang tidak terkendali. Insiden ini dapat menyebabkan masalah keselamatan dan keamanan serta gangguan operasional yang menimbulkan pengeluaran tambahan biaya bagi maskapai penerbangan, kata laporan itu.

Di Amerika Serikat, tidak mengikuti instruksi kru atau terlibat dalam perilaku yang mengganggu atau kasar juga dapat didenda. Administrasi Penerbangan Federal dapat mengusulkan denda hingga $37.000 atau Rp 603 juta per pelanggaran dan kemungkinan hukuman penjara. Kasus yang lebih serius dirujuk ke F.B.I.

Pada tahun 2021, 5.973 insiden penumpang yang tidak tertib dilaporkan ke Administrasi Penerbangan Federal. Setelah diberlakukan denda, jumlah insiden itu menurun dengan 2.076 laporan. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |