Sidang Praperadilan Hasto, Penyidik KPK Diminta Dihadirkan sebagai Saksi

1 month ago 21

Senin, 10 Februari 2025 - 11:32 WIB

loading...

Sidang Praperadilan...

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/2/2025). Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin (10/2/2025).

Agena sidang berupa penyerahan bukti dan pemeriksaan saksi dan ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Hasto berharap KPK menghadirkan penyidiknya sebagai saksi.

Baca Juga

Sidang Praperadilan Hasto, Agustiani Tio Ngaku Diintimidasi Penyidik KPK

"Oleh karena itu, kami ingin hakim memanggil penyidik Rosa Purba Bekti agar bisa menjelaskan terkait intimidasi yang dilakukannya dan menunjukkan CCTV saat pemeriksaan yang lalu," ujar pengacara Hasto, Ronny Talapessy pada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, berdasarkan persidangan sebelumnya, terdapat saksi Agustiani Tio Fradelina yang dihadirkan dan dimintai keterangannya.

Saksi Agustiani menyebutkan, saat diperiksa oleh KPK dahulu berkaitan kasus Hasto, dia merasa terintimidasi oleh penyidik KPK bernama Rosa.

"Ada intimidasi, bahkan kekerasan verbal terhadap saudari Tio sebagai saksi sebelum diperiksa dan saat diperiksa, sampai diancam dengan Pasal 21, yaitu obstuction of justice," tuturnya.

Baca Juga

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Hari Ini, Giliran KPK Serahkan Bukti-bukti

Bahkan, kata dia, penyidik KPK itu sampai mengancamnya bakal dipenjarakan kembali menggunakan pasal tentang obstruction of justice. Oleh karena itu, dia berharap hakim memerintahkan KPK menghadirkan penyidik KPK bernama Rosa itu di persidangan praperadilan ini.

"Kami yakin hakim tunggal tidak akan terpengaruh dengan metode-metode intimidasi ataupun cara-cara yang kita lihat untuk mempengaruhi persidangan yang ada. Kami sangat yakin hakim akan melihat fakta secara formil dan materiil," ujarnya.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

11 Mobil yang Disita...

10 menit yang lalu

Sidang Praperadilan...

32 menit yang lalu

Catat 416 Pelanggaran...

36 menit yang lalu

Peluncuran Cek Kesehatan...

42 menit yang lalu

Gelar Operasi Gaktib...

1 jam yang lalu

Megawati Umrah, Doakan...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |