Sempat Diduga Perselingkuhan, Kasus Pelanggaran Debt Collector di Purworejo Berakhir Damai

9 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang debt collector di Purworejo, Jawa Tengah, telah diselesaikan melalui jalan kekeluargaan. Polres Purworejo memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mediasi. 

Kasus tersebut bermula ketika suami seorang pengguna Kredivo, RW (29 tahun), mendatangi Polsek Bayan untuk meminta pendampingan karena mencurigai istrinya, UH (25), sedang bersama pria lain. Polisi kemudian mendampingi RW menuju lokasi di Kecamatan Bayan, Purworejo, dan menemukan UH berada bersama LSH (26), yang diketahui merupakan petugas penagihan pinjaman online. 

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono menjelaskan, kepolisian hadir di lokasi setelah menerima permintaan pendampingan dari suami pengguna. "Peristiwa itu bermula dari ada warga masyarakat yang datang ke Polsek Bayan yang minta pelayanan, yang menceritakan bahwa istrinya itu sedang bersama dengan seorang laki-laki. Kemudian Polsek Bayan memberikan pelayanan melakukan pendampingan mendatangi sebuah kos-kosan di daerah Bayan, dan di sana ditemukan istrinya bersama LSH,"kata Dwiyono lewat keterangan tertulis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, terungkap bahwa insiden tersebut bukan pelecehan dan dilatarbelakangi oleh persoalan utang-piutang pada salah satu aplikasi pinjaman online. Polisi juga menyampaikan bahwa petugas tiba di lokasi hanya beberapa menit setelah UH dan LSH memasuki kamar kos, sehingga dipastikan tidak terjadi tindakan apa pun. 

Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian. Dwiyono mengatakan tidak ada laporan polisi yang dibuat karena baik pengguna maupun petugas penagihan memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. 

"Si suami korban sendiri tidak membuat laporan. Kemudian kedua belah pihak minta difasilitasi untuk dimediasi. Mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak membuat laporan, dibuktikan dengan kesepakatan hitam di atas putih. Si oknum penagih utang ini juga sepakat tidak akan melakukan penagihan lagi kepada korban,"kata dia. 

Seiring dengan selesainya proses penanganan oleh kepolisian, Kredivo juga menyampaikan perkembangan investigasi internal yang dilakukan perusahaan. Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, mengatakan perusahaan sejak awal berkomitmen menangani laporan tersebut secara serius dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara objektif. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |