MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mundur dari jabatan sebagai Gubernur BI pada Senin, 27 Juli 2026. Pertemuan khusus itu disampaikan Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun.
Adapun Menteri Keuangan merupakan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), komite yang beranggotakan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kemenkeu dan Lembaga Penjamin Simpanan. "Nanti mungkin ada pertemuan sama BI," ucap Robert ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Meski demikian, Robert tak menjelaskan apa yang akan dibahas antara Purbaya dan para pejabat bank sentral. Purbaya juga belum mengeluarkan tanggapan soal mundurnya pucuk pimpinan BI tersebut.
Robert menyatakan bahwa Kementerian Keuangan baru mendapat informasi ihwal pengunduran diri Perry dari pemberitaan media. “Infonya dari berita saja,” ucapnya singkat.
Perry Warjiyo mendadak undur diri dari jabatannya pada Senin pagi, 27 Juli 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia itu pada Ahad, 26 Juli 2026.
Parasetyo menyatakan penguduran diri Perry sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Maka Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ucapnya dalam konferensi pers pada Senin pagi.
Kepala negara juga telah merilis keputusan presiden tentang pemberhentian Perry secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia. Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Deputi Gubernur Senior adalah Destry Damayanti yang telah ditunjuk menjadi pengganti sementara.
Bank sentral tak menyebut secara rinci alasan Gubernur BI meletakkan jabatannya. “Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026,” ucap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dikutip dari siaran pers BI.
















































