Polisi Teliti Barang Bukti Kematian Pegawai Eks Jampidsus

5 hours ago 1

KEPOLISIAN masih mendalami penyebab kematian Sutrimo, pegawai eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Sutrimo meninggal dalam kondisi tidak wajar pada Kamis, 23 Juli 2026.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo. "Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S," kata Budi pada Rabu, 29 Juli 2026.

Budi menjelaskan, penyidik telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jenazah Sutrimo. Polisi kemudian membawa sejumlah barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diperiksa.

Sutrimo, 42 tahun, ditemukan meninggal dalam kondisi tidak wajar pada Kamis, 23 Juli 2026. Saat ditemukan, mulut dan hidungnya mengeluarkan busa serta cairan. Hingga kini, penyebab kondisi tersebut masih belum diketahui.

Ketua RT 003/RW 004 Kelurahan Kramat Pela, Agus, mengatakan Sutrimo telah lama bekerja di rumah Febrie Adriansyah. "Sudah lama kerja di situ," kata Agus saat ditemui Tempo pada Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Agus, Sutrimo telah bekerja untuk Febrie selama bertahun-tahun. Bahkan, ia mulai mengurus rumah tersebut jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus di Kejaksaan Agung.

Pada malam sebelum meninggal, warga sempat melihat Sutrimo memasukkan sepeda motor ke halaman sebuah klinik. Keesokan paginya sekitar pukul 06.30 WIB, ia mengeluh sakit dan meminta rekannya mengantarkannya ke rumah sakit.

Rekan Sutrimo lebih dulu membawanya ke Klinik Kecantikan Mordent yang berjarak sekitar ratusan meter dari rumah Febrie. Selama berada di klinik, Sutrimo dilaporkan muntah. Rekannya kemudian meminta ambulans. Namun, saat petugas ambulans tiba, Sutrimo telah meninggal dunia.

Jenazah Sutrimo tiba di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring sekitar pukul 09.00 WIB, beberapa jam setelah mengeluh sakit. "Pasien dinyatakan meninggal sebelum tiba di rumah sakit," kata perwakilan manajemen rumah sakit, Ahmad, kepada Tempo pada Senin, 27 Juli 2026.

Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengaku tidak mengetahui hubungan kerja antara Sutrimo dan kliennya. "Lebih baik kita simak keterangan resmi Polda Metro Jaya," ujar Febri melalui pesan singkat kepada Tempo pada Senin, 27 Juli 2026.

Pilihan Editor: Mulut Berbusa Sebelum Meninggal, Benarkah Petunjuk Racun

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |