PERSONEL Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian perempuan paruh baya yang tewas dengan luka di kepala. Jenazah korban ditemukan di kamar indekosnya di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ressa Fiardi Marasabessy, menyatakan almarhum merupakan korban pembunuhan. "(Pelaku) menggunakan sebuah palu," kata Ressa dalam keterangannya, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ressa menuturkan, korban awalnya mendatangi kamar indekos kekasihnya yang berinisial E pada Selasa, 28 Juli 2026. Keduanya kala itu sempat terlibat perselisihan. "Yang berujung pada tindak kekerasan," ucap Ressa.
Saat itu, pelaku yang sedang merasa emosi memukul kepala korban dengan palu. Tindakan pelaku membuat kepala korban terluka hingga akhirnya tewas. Darah korban bahkan sempat menetes ke kamar penghuni kos yang ada di lantai bawah.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat Ajun Komisaris Wisnu Wirawan menuturkan korban awalnya terlihat tiba di kamar indekos sekitar pukul 01.00 WIB. Korban lalu sempat keluar dari kamar dua jam setelahnya dan tidak terlihat lagi.
Pada sore harinya, tetangga korban melihat ada tetesan darah dari lantai atas, tepatnya dari kamar korban. "Kemudian saksi datang mencari asal darah tersebut bersama penjaga kos," kata Wisnu.
Warga akhirnya membuka paksa pintu kamar korban. Mereka menemukan korban sudah dalam kondisi luka pada bagian kepala. "Dan benar, korban sudah meninggal dunia," kata Wisnu.
Korban kemudian langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati. Polisi kini tengah melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk mendalami tanda-tanda kekerasan di jasad tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto memastikan, penyidik akan mengusut tuntas kasus tersebut. "Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti agar memberi kepastian hukum," ucap Budi.














































