Pemkot Palembang Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Bimtek

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG, – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui bimbingan teknis (bimtek). Kegiatan ini menyasar para Pejabat Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan pemerintahan kota setempat.

Asisten III Setda Kota Palembang Akhmad Bastari di Palembang, Sabtu, mengatakan bahwa penguatan tata kelola ini dilakukan guna mengantisipasi potensi sengketa hukum. Selain itu, langkah ini juga untuk memastikan kelancaran pembangunan daerah.

"Dalam bimtek ini kami menghadirkan narasumber dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang, serta Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumatera Selatan," katanya.

Peran Krusial dan Potensi Hambatan

Dia mengatakan, sektor pengadaan barang dan jasa memegang peranan krusial sebagai instrumen pendorong pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di Kota Palembang. Meski demikian, dinamika di lapangan kerap memicu berbagai hambatan kontraktual.

Hambatan tersebut antara lain keterlambatan penyelesaian pekerjaan, perubahan ruang lingkup proyek, pengajuan klaim, hingga perbedaan penafsiran atas klausul perjanjian antara pihak pengguna dan penyedia jasa. Ia menegaskan, persoalan kontraktual yang tidak dikelola secara cermat berpotensi menghambat jalannya pembangunan.

Selain itu, hal ini dapat merugikan keuangan negara, serta memicu permasalahan hukum yang berkepanjangan. Oleh karena itu, bimtek ini dirancang untuk membekali para peserta dengan pemahaman komprehensif terkait tahapan penyelesaian perselisihan.

Penyelesaian Sengketa dan Peningkatan Kompetensi

Materi yang diberikan mulai dari jalur musyawarah, mediasi, adjudikasi, hingga arbitrase sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Langkah penyelesaian sengketa yang cepat, tepat, dan berkeadilan dinilai sangat penting untuk menjamin kepastian hukum serta keberlanjutan program pembangunan," tegasnya.

Selain sebagai wadah edukasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta kepercayaan diri para pejabat di lingkungan Pemkot Palembang. Tujuannya agar mereka mampu mengambil keputusan secara profesional, objektif, dan transparan.

"Saya menggarisbawahi bahwa tolok ukur keberhasilan pengadaan tidak hanya dinilai dari selesainya fisik pekerjaan," ujar dia. Lebih dari itu, keberhasilan harus memenuhi aspek ketaatan terhadap regulasi, kesesuaian mutu hasil pekerjaan, efisiensi penggunaan anggaran daerah, serta terciptanya pelaksanaan kontrak yang minim konflik hukum.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |