Pemerintah Targetkan RUU Perkoperasian Baru Rampung Tahun Ini

54 minutes ago 1

Indonesia menargetkan pengesahan Undang-Undang Perkoperasian yang baru tahun ini..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Indonesia menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU Perkoperasian) yang baru pada tahun ini. Langkah ini diambil untuk menggantikan undang-undang lama tahun 1992 yang dinilai sudah tidak memadai dan tidak relevan lagi bagi perkembangan sektor koperasi saat ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Great Institute di Jakarta, Selasa. "Undang-undang yang sekarang sudah tidak bisa digunakan. Sudah tidak relevan lagi," tegas Ferry.

Sebagai bagian dari upaya penguatan sektor ini, pemerintah juga berencana mengubah status Institut Koperasi Indonesia (Ikopin University) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi. Transformasi ini bertujuan untuk memperkuat sumber daya manusia di sektor perkoperasian.

Ferry menjelaskan, langkah tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan para pengelola koperasi yang profesional. Kesiapan SDM ini sangat krusial, terutama untuk mengelola Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini tengah dibentuk secara nasional.

Ekspansi ke Sektor Strategis

Lebih lanjut, pemerintah juga memiliki rencana untuk memperluas peran koperasi ke sektor-sektor yang lebih strategis. Salah satu wacana yang tengah dipertimbangkan adalah memberikan izin bagi koperasi untuk mengelola sumur-sumur minyak milik masyarakat dan sumur minyak menganggur (idle wells) yang tersebar di berbagai daerah.

Selain sektor energi, Ferry juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali bank koperasi. Kehadiran bank koperasi dinilai penting untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Tanah Air secara keseluruhan.

Pemerintah bertekad mengubah persepsi publik yang selama ini memandang koperasi hanya terbatas pada usaha kecil atau layanan simpan pinjam. Ferry menegaskan bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk berkembang ke industri skala besar.

"Koperasi tidak terbatas pada usaha kecil atau jasa simpan pinjam. Seperti koperasi di seluruh dunia, mereka dapat beroperasi di sektor-sektor ekonomi utama," pungkas Ferry Juliantono.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |