INFO TEMPO – Transformasi digital menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan Kota Bandung sebagai smart city. Untuk mendukung hal tersebut, penerapan administrasi berbasis elektronik dinilai perlu terus diperkuat, termasuk dengan mengoptimalkan penggunaan dokumen digital dalam proses pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati, menilai digitalisasi administrasi tidak hanya menghadirkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien, tetapi juga mempercepat integrasi data antarlembaga. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan smart city.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Di berbagai instansi pemerintah, saat ini masih terdapat prosedur administrasi yang mengharuskan dokumen disampaikan dalam bentuk digital sekaligus dicetak dalam bentuk fisik. Menurut Radea, praktik tersebut dapat menjadi salah satu aspek yang dievaluasi agar implementasi digitalisasi pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
"Selain meningkatkan volume sampah kertas, penggunaan dua format dokumen secara bersamaan juga berdampak pada pemborosan anggaran, meningkatnya konsumsi energi, serta tidak sejalan dengan prinsip birokrasi modern yang mengedepankan efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan lingkungan," ujar Radea.
Ia menambahkan, "Pemakaian dokumen kertas memperlambat perwujudan smart city karena menghambat efisiensi, membatasi integrasi data, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan."
Menurut Radea, apabila suatu dokumen telah memiliki legalitas melalui tanda tangan elektronik, sistem persuratan digital, maupun arsip elektronik, maka penggunaan dokumen digital sudah dapat menjadi acuan utama dalam proses administrasi. Adapun dokumen fisik tetap dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu yang memang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi administrasi bukan sekadar mengubah bentuk dokumen dari kertas menjadi elektronik, tetapi juga menyederhanakan proses kerja sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
Selain mendukung transformasi digital, optimalisasi penggunaan dokumen elektronik juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam mengurangi timbulan sampah melalui penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R). Berkurangnya penggunaan kertas dinilai dapat memberikan manfaat tambahan berupa efisiensi anggaran sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Ke depan, Radea mendorong evaluasi terhadap prosedur administrasi yang masih mewajibkan penggunaan softcopy dan hardcopy secara bersamaan. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah membangun budaya kerja yang lebih digital dengan memastikan kebutuhan pencetakan dokumen terlebih dahulu sebelum menggunakan kertas.
"Digitalisasi administrasi harus diwujudkan secara utuh, bukan sekadar memindahkan dokumen ke format elektronik namun tetap mempertahankan budaya cetak yang berlebihan," ujarnya.
Menurutnya, penguatan administrasi digital merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mendukung terwujudnya Bandung sebagai smart city yang modern, efisien, dan berkelanjutan. (*)













































