Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Peringatan harlah yang mengusung tema Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi itu menjadi komitmen PKB mendukung pemerintah dalam menguatkan perekonomian di Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penggunaan istilah "londo ireng" oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan (23/7/2026) yang dialamatkan kepada wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) memicu gelombang keprihatinan mendalam dari kalangan masyarakat sipil.
Narasi tersebut dinilai bukan sekadar kepeleset lidah, melainkan puncak dari pola berulang pendelegitimasian suara kritis sepanjang hampir dua tahun masa kepemimpinannya.
Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menilai persoalan mendasar dari pernyataan tersebut bukan semata pada legalitas ucapan, melainkan implikasinya yang sangat destruktif bagi kualitas demokrasi.
Pelabelan merendahkan semacam ini secara sistematis menggeser fokus dari substansi kritik menuju pencurigaan atas motif pengkritik, yang pada gilirannya mempersempit ruang partisipasi publik sebagai prasyarat utama akuntabilitas kekuasaan.
"Kritik adalah oksigen demokrasi, bukan pengkhianatan," kata Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Ahmad Jilul Qurani Farid, Sabtu (25/7/2026).
Dia menyatakan, ketika kepala negara berulang kali melabeli wartawan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil sebagai 'londo ireng' atau 'antek asing', yang terjadi bukan lagi adu gagasan, melainkan upaya mendelegitimasi pengawasan publik secara sistematis,"
MTI mencatat bahwa insiden "londo ireng" bukanlah peristiwa tunggal. Berdasarkan penelusuran atas pemberitaan media arus utama, terdapat sekurang-kurangnya tujuh episode terdokumentasi di mana Presiden melontarkan pelabelan negatif, makian politik, atau tuduhan stigmatis terhadap warganya sendiri sejak menjabat pada Oktober 2024.
Pola ini membentang dari tudingan "antek asing" pada HUT Gerindra (15/2/2025) dan pembekalan guru Sekolah Rakyat (22/8/2025), pertanyaan "murni atau ada yang bayar?" bagi massa aksi penolak UU TNI di Hambalang (6/4/2025), tuduhan "kekuatan asing" pemecah belah pada Harlah Pancasila (2/6/2025), tuduhan "makar dan terorisme" saat demonstrasi Agustus 2025 (31/8/2025), klaim "siapa yang bayar demo, saya tahu" pada PENAS XVII Gorontalo (24/6/2026), hingga diksi "londo ireng" di Harlah PKB (23/7/2026).

5 hours ago
3















































