Siti Eva Rohana
Politik | 2026-07-30 05:49:46
Pemerintah resmi membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai lembaga pendidikan yang diproyeksikan mencetak calon pemimpin bangsa. URI akan menjadi tempat pendidikan bagi pejabat pemerintahan, pejabat BUMN, hingga kepala daerah sebelum menduduki jabatan strategis. Lembaga ini dirancang dengan mengadopsi model pendidikan kepemimpinan yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Institut National du Service Public (INSP) di Prancis. Fokus utamanya adalah memperkuat wawasan kebangsaan, jiwa nasionalisme, serta kapasitas teknis dan manajerial agar para pembuat kebijakan mampu mengutamakan kepentingan negara (Tirto.id, 23 Juli 2026).
Pembentukan URI menunjukkan upaya pemerintah memperkuat pengembangan kepemimpinan nasional melalui lembaga pendidikan khusus. Di tengah kompleksitas persoalan bangsa, gagasan tersebut menarik untuk dikaji. Namun, muncul pertanyaan, apakah sebuah lembaga pendidikan khusus benar-benar mampu menjawab krisis kepemimpinan di Indonesia, atau justru berpotensi melahirkan kelompok elite baru yang semakin jauh dari masyarakat?
Kekhawatiran tersebut disampaikan oleh Fahmi Amhar dalam tulisannya "Universitas Republik Indonesia: Sekolah Calon Negarawan" yang dimuat di Kompas.id pada 27 Juli 2026. Ia mengingatkan bahwa setiap lembaga yang dirancang untuk mencetak pemimpin selalu menghadapi sebuah paradoks. Di satu sisi, negara ingin memperoleh orang-orang terbaik. Namun di sisi lain, proses memilih "orang terbaik" dapat melahirkan kelompok elite yang eksklusif.
Ia menilai bahaya yang perlu diwaspadai adalah lahirnya self-reproducing elite, yakni kelompok elite yang terus mereproduksi kekuasaan melalui akses pendidikan, jaringan, dan kedekatan dengan pusat kekuasaan. Anak-anak dari keluarga yang telah memiliki pengaruh akan lebih mudah memperoleh kesempatan masuk ke institusi bergengsi, membangun relasi strategis, lalu kembali menguasai jabatan-jabatan penting di pemerintahan.
Kekhawatiran akan lahirnya elite baru melalui URI sesungguhnya mengantar kita pada pertanyaan yang lebih mendasar. Benarkah krisis kepemimpinan bangsa terjadi karena belum adanya lembaga yang mampu mencetak calon negarawan? Ataukah persoalannya justru terletak pada sistem yang selama ini membentuk dan mengantarkan seseorang menuju kekuasaan?
Akar Masalah: Krisis Pemimpin atau Krisis Sistem?
Selama ini, Indonesia tidak kekurangan institusi pendidikan maupun pelatihan kepemimpinan. Banyak pejabat lahir dari perguruan tinggi ternama, sekolah kedinasan, hingga berbagai program pengembangan kepemimpinan. Namun, mengapa praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, dan keberpihakan pada kepentingan segelintir orang masih terus berulang? Realitas ini mengisyaratkan bahwa persoalannya bukan semata pada kualitas individu, melainkan juga pada sistem yang membentuk orientasi dan cara kerja kekuasaan.
Dalam sistem kapitalisme, kekuasaan kerap dihadapkan dengan kepentingan politik dan ekonomi. Proses rekrutmen pemimpin pun tidak sepenuhnya steril dari pengaruh modal, jejaring kekuasaan, maupun kepentingan kelompok. Akibatnya, jabatan publik berpotensi dipandang sebagai instrumen untuk mempertahankan pengaruh, bukan semata amanah untuk mengurus kepentingan rakyat.
Dalam konteks seperti ini, kehadiran lembaga baru seperti URI memang dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, tetapi belum tentu mampu menyentuh akar persoalan selama sistem yang melingkupinya tetap tidak berubah.
Pada akhirnya, persoalan kepemimpinan tidak cukup dijawab dengan mendirikan lembaga baru atau menyempurnakan kurikulum kepemimpinan. Yang lebih mendasar adalah memastikan sistem yang melahirkan para pemimpin tersebut benar-benar mampu menjaga mereka tetap berpihak kepada rakyat. Sebab, sejarah menunjukkan bahwa banyak pemimpin lahir dari institusi pendidikan terbaik, tetapi tetap gagal menjaga amanah ketika sistem yang menaunginya memberi ruang bagi kepentingan politik, oligarki, dan kekuasaan.
Negarawan Lahir dari Sistem yang Benar
Islam memandang kepemimpinan bukan sebagai simbol prestise ataupun jenjang karier, melainkan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Rasulullah saw. bersabda, "Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim). Karena itu, orientasi kepemimpinan dalam Islam bukan mengejar kekuasaan, melainkan mengurus urusan umat sesuai hukum Allah.
Atas dasar itu, Islam tidak hanya membentuk pribadi pemimpin yang bertakwa dan kompeten, tetapi juga membangun sistem politik yang menutup celah lahirnya oligarki dan reproduksi elite. Pengangkatan pejabat didasarkan pada kelayakan menjalankan amanah, bukan kedekatan dengan penguasa, kekuatan modal, ataupun jaringan politik. Rasulullah saw. juga mengingatkan, "Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya." (HR. Bukhari). Hadis ini menunjukkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus diberikan kepada orang yang layak, bukan kepada mereka yang sekadar memiliki akses atau pengaruh.
Di sisi lain, Islam mewajibkan penguasa menerapkan syariat secara menyeluruh sehingga setiap kebijakan terikat pada hukum Allah, bukan pada kepentingan kelompok atau tekanan pemilik modal. Masyarakat pun diperintahkan melakukan muhasabah lil hukkam, yakni mengoreksi dan menasihati penguasa ketika menyimpang. Dengan demikian, kontrol terhadap kekuasaan tidak hanya bergantung pada integritas pribadi pemimpin, tetapi juga ditopang oleh mekanisme syariat yang mengikat seluruh penyelenggara negara.
Inilah yang membedakan Islam dengan sistem kapitalisme. Kapitalisme berupaya memperbaiki kualitas individu melalui berbagai instrumen, termasuk pendidikan kepemimpinan, tetapi membiarkan sistem yang membuka ruang dominasi kepentingan tetap berjalan. Sebaliknya, Islam memulai perubahan dari penerapan sistem yang benar sehingga mampu melahirkan pemimpin yang amanah sekaligus menjaga mereka tetap istiqamah dalam mengurus urusan rakyat. Dengan demikian, lahirnya negarawan bukan semata hasil dari sebuah sekolah, melainkan buah dari sistem kehidupan yang menjadikan wahyu sebagai landasan dalam mengatur negara dan masyarakat. Waalahualam bishawab.
Ilustrasi calon pemimpin menuju pusat pemerintahan. Sumber: Ilustrasi AI.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

4 hours ago
3














































