
Oleh: Iwan Rudi Saktiawan, Pengamat Ekonomi syariah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa tahun terakhir, narasi besar ekonomi Indonesia selalu berputar pada satu target ambisius: keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) dan meroket menjadi negara maju. Pemerintah sibuk menggelar karpet merah untuk investasi, menyusun berbagai omnibus law, hingga membangun infrastruktur masif dari Sabang sampai Merauke. Namun, ada satu teka-teki makroekonomi yang kerap luput dari perbincangan publik, padahal ia memegang kunci vital atas efisiensi kemakmuran kita. Masalah fundamental ekonomi Indonesia hari ini bukan sekadar kekurangan modal, melainkan rendahnya produktivitas modal itu sendiri.
Mata rantai yang rapuh ini tecermin dengan sangat jelas pada tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) nasional. Secara sederhana, ICOR adalah indikator yang mengukur berapa besar tambahan modal (investasi) yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit tambahan output (pertumbuhan ekonomi). Semakin tinggi angka ICOR, artinya semakin tidak efisien perekonomian suatu negara. Di sinilah perbankan syariah dapat hadir bukan lagi sekadar sebagai pelengkap industri keuangan nasional, melainkan sebagai solusi substantif untuk mendongkrak efisiensi investasi nasional melalui peningkatan Total Factor Productivity (TFP).
Anatomi Inefisiensi Modal Kita
Untuk memahami mengapa "matematika" pertumbuhan kita bermasalah, mari kita tengok datanya. Saat ini, angka ICOR Indonesia masih tertahan di kisaran 6,09 persen. Angka ini tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN yang rata-rata berada di angka 3 persen hingga 4 persen. Apa arti matematis dari angka 6,09 persen ini? Artinya, Indonesia membutuhkan investasi sekitar 6,09 persen dari PDB hanya untuk menghasilkan 1 persen pertumbuhan ekonomi.
Tingginya angka ICOR ini adalah sinyal bahaya yang menunjukkan adanya alokasi modal yang tidak produktif (misallocation of capital). Arus modal finansial selama ini cenderung mengalir deras ke sektor-sektor non-produktif, spekulatif, atau terjebak pada proyek-proyek padat modal yang minim efek pengganda (multiplier effect) terhadap masyarakat luas.
Mengapa ini terjadi? Lembaga keuangan konvensional komersial secara natural bergerak dengan prinsip collateral-based lending (pembiayaan berbasis agunan). Proyek yang didanai bukan diukur dari seberapa besar ia memberikan nilai tambah bagi sektor riil atau seberapa efisien ia beroperasi, melainkan dari seberapa aman aset jaminan yang dimiliki nasabah. Akibatnya, pelaku usaha yang memiliki inovasi tinggi namun miskin agunan—seperti jutaan UMKM dan petani kita—tersingkir dari akses permodalan. Modal menumpuk di lingkaran elit yang padat modal tetapi jenuh produktivitas, sementara sektor riil yang haus modal justru mengalami kekeringan.
Menggeser Dominasi ke Akad Bagi Hasil
Perbankan syariah di Indonesia memegang kunci emas untuk membongkar inefisiensi ini. Namun, ada satu syarat mutlak yang harus dipenuhi: industri perbankan syariah harus berani melakukan otokritik dan mengubah lanskap dominasi akad pembiayaannya. Selama ini, porsi pembiayaan perbankan syariah masih didominasi oleh akad dengan pendapatan tetap, bukan bagi hasil. Pendapatan tetap tersebut berasal dari akad jual beli (murabahah) atau musyarakah mutanaqishoh (MMQ) yang di-hybrid dengan ijarah (di mana pendapatan tetap diperoleh dari akad sewa ijarah).
Walaupun sah secara fikih, karakteristik akad yang memiliki margin tetap ini secara substantif menyerupai utang piutang konvensional. Pendekatan tersebut belum sepenuhnya membedakan bank syariah dengan bank konvensional dalam hal mitigasi risiko yang berbasis agunan. Perbankan syariah akan mampu berkontribusi maksimal menurunkan ICOR jika berani memindahkan mesin pertumbuhan utamanya ke Akad Bagi Hasil (ABH), seperti mudharabah dan musyarakah. Mengapa pergeseran ini bersifat transformatif?
Saat bank syariah menggunakan ABH, paradigma bisnis berubah total dari collateral-based menjadi feasibility-based (berbasis kelayakan usaha). Karena bank ikut menanggung risiko dan berhak atas porsi keuntungan dari laba aktual nasabah, perbankan syariah secara natural akan menyeleksi proyek berdasarkan kelayakan riil usaha, prospek pertumbuhan, dan tingkat efisiensi operasionalnya. Bank tidak lagi sekadar menjadi "penagih utang" yang pasif, melainkan menjadi mitra strategis yang memastikan setiap rupiah modal yang disalurkan bekerja dengan produktivitas tertinggi. Mekanisme ini secara otomatis menyaring investasi-investasi yang tidak efisien, dan mengarahkan modal nasional ke sektor-sektor yang paling membutuhkan serta paling produktif.
Insentif Pendampingan sebagai Pengungkit TFP
Salah satu pilar utama dari rendahnya efisiensi modal kita adalah rendahnya Total Factor Productivity (TFP)—yaitu bagian dari pertumbuhan output yang tidak disebabkan oleh pertambahan input modal dan tenaga kerja saja, melainkan oleh faktor teknologi, kapasitas manajemen, dan efisiensi organisasi. Di sinilah letak keunggulan inheren dari model bisnis perbankan syariah berbasis ABH.
Karena keuntungan perbankan syariah bergantung penuh pada laba aktual yang diperoleh oleh nasabah, lembaga ini memiliki insentif ekonomi yang kuat untuk melakukan intervensi produktivitas. Perbankan syariah tidak bisa lagi menerapkan strategi fire and forget—menyalurkan pembiayaan lalu membiarkan nasabah berjuang sendirian. Perbankan syariah didorong untuk bergerak melampaui fungsi tradisional perantara keuangan. Mereka harus masuk ke ranah penguatan kapasitas nasabah, khususnya bagi pelaku sektor UMKM dan pertanian melalui tiga langkah taktis:
Fasilitasi Adopsi Teknologi:Mendorong penetrasi digitalisasi keuangan, digitalisasi pemasaran, serta penggunaan alat produksi modern untuk memangkas biaya operasional nasabah.
Peningkatan Keterampilan Manajemen:Memberikan pelatihan tata kelola bisnis yang akuntabel, manajemen rantai pasok (supply chain), serta teknik mitigasi risiko di tingkat tapak.
Pembukaan Akses Pasar:Menghubungkan secara langsung produk-produk UMKM dengan ekosistem pasar yang lebih luas, baik di tingkat domestik maupun menembus pasar ekspor.
Ketika jutaan UMKM dan petani mendapatkan intervensi berupa pendampingan masif ini, kapasitas produksi mereka naik bukan karena mereka menambah mesin secara boros, melainkan karena mereka bekerja dengan lebih cerdas dan efisien. Peningkatan keterampilan dan adopsi teknologi ini secara agregat akan menaikkan TFP nasional, yang pada gilirannya secara otomatis menekan angka ICOR ke level yang jauh lebih sehat.
Menghidupkan Sektor Pertanian yang Dianaktirikan
Sektor pertanian adalah urat nadi perekonomian Indonesia yang menyerap tenaga kerja terbesar, sekaligus benteng utama ketahanan pangan nasional. Sayangnya, sektor ini sering kali dianaktirikan dalam portofolio pembiayaan perbankan karena dinilai memiliki risiko tinggi (high risk), sangat bergantung pada cuaca, dan memiliki siklus panen yang tidak pasti. Perbankan konvensional kerap menghindari sektor ini karena kesulitan menerapkan skema cicilan bulanan tetap berbasis bunga pada usaha pertanian yang pendapatannya bersifat musiman.
Perbankan syariah dengan ABH (musyarakah atau mudharabah) memiliki fleksibilitas alami yang sangat cocok dengan karakteristik sektor pertanian. Skema bagi hasil memungkinkan pembayaran kembali modal disesuaikan dengan siklus panen petani. Saat panen melimpah, bagi hasil untuk bank meningkat; saat terjadi risiko gagal panen karena faktor alamiah, beban petani tidak menumpuk menjadi utang yang mencekik karena risiko ditanggung bersama secara adil sesuai kesepakatan awal.
Dengan memperbesar portofolio pembiayaan ke sektor pertanian yang diikuti dengan pendampingan teknis, perbankan syariah dapat mengubah wajah pertanian Indonesia dari tradisional menjadi sektor modern yang bernilai tambah tinggi. Transformasi modal dari yang tadinya enggan masuk ke sektor pertanian menjadi modal produktif di pedesaan akan menjadi motor utama penurunan ICOR nasional secara signifikan.
Simulasi Dampak Ekonomi: "Matematika" Pertumbuhan Baru
Mari kita bedah visualisasi dampaknya melalui kacamata simulasi makroekonomi. Berdasarkan analisis pemodelan ekonomi riil, jika peran perbankan syariah sebagai mitra produktivitas berhasil menaikkan efisiensi modal efektif nasional sebesar 9%—melalui perbaikan TFP di sektor UMKM dan pertanian serta pembersihan alokasi modal yang salah—maka struktur matematika pertumbuhan ekonomi kita akan berubah secara dramatis.
Dengan asumsi angka investasi konstan, penurunan inefisiensi modal (penurunan ICOR) ini dalam skenario utama menunjukkan adanya potensi tambahan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,45 hingga 1,0 poin persentase per tahun.
Artinya, jika tanpa intervensi perbankan syariah ekonomi kita hanya tumbuh stagnan di angka 5%, maka dengan suntikan efisiensi dari ekosistem bagi hasil syariah yang substantif, Indonesia mampu melompat ke angka pertumbuhan 5,45% hingga 6,0% per tahun. Lompatan ini dicapai tanpa perlu menambah beban utang luar negeri yang ugal-ugalan atau menguras cadangan devisa untuk investasi luar negeri yang boros modal. Pertumbuhan ini murni digerakkan oleh optimasi kinerja modal di dalam negeri.
Pesan Kebijakan: Bergeser dari Kuantitas ke Substansi
Lompatan besar ini tidak akan terjadi secara instan jika pemangku kepentingan industri keuangan syariah masih terjebak pada euforia pertumbuhan pangsa pasar yang sifatnya kosmetik semata. Melejitnya pangsa pasar perbankan syariah harus dibarengi dengan perubahan orientasi bisnis yang mendalam. Sudah saatnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan memberikan insentif regulasi yang lebih agresif bagi perbankan syariah yang berani memperbesar porsi pembiayaan berbasis bagi hasil (equity-based financing) dan aktif melakukan pendampingan UMKM serta sektor pertanian. Insentif tersebut bisa berupa pelonggaran rasio likuiditas, insentif pajak atas bagi hasil, hingga kemudahan perizinan produk inovatif berbasis teknologi digital.
Langkah strategis ini akan mengubah lanskap investasi nasional secara fundamental. Kita akan menyaksikan pergeseran paradigma makro: dari sistem keuangan tradisional yang sekadar menyalurkan utang dan menumpuk beban bunga, menjadi ekosistem keuangan syariah yang menggerakkan nilai tambah, memacu produktivitas riil, dan menciptakan keadilan ekonomi. Menurunkan ICOR bukan sekadar urusan utak-atik angka statistik di atas kertas, melainkan sebuah ikhtiar suci untuk memastikan bahwa setiap tetes keringat modal yang tertanam di bumi pertiwi benar-benar berbuah kemakmuran yang merata, efisien, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

21 hours ago
14















































